UPTD Latihan Kerja Banten Gelar Pelatihan Uji Kompetensi

TANGERANG SELATAN | DINAMIKA BANTEN — Setelah mengikuti pelatihan kerja di UPTD Latihan Kerja pada Disnakertrans Provinsi Banten, sebanyak 176 peserta mengikuti uji kompetensi atau sertifikasi. Uji kompetensi atau sertifikasi dilaksanakan selama dua (2) hari yaitu 7 dan 8 Maret 2024.

Pelaksanaan uji kompetenasi atau sertifikasi tersebut di laksanakan di gedung UPTD Latihan Kerja Serpong, Disnakertrans Provinsi Banten.

Ada pun peserta pelatihan yang mengikuti uji kompetensi atau sertifikasi terdari dari 11 jurusan, yaitu 1. Las smaw 2. Las smaw 6g 3. Las gmaw 4. Pengoperasian mesin bubut dan freis 5. Operator computer 6. Autocad gambar bangunan 7. Teknik kendaraan ringan 8. Menjahit 9. Intalasi tenaga 10. Instalasi penerangan 11. Kecantikan kulit.

Uji kompetensi atau sertifikasi dilaksanakan oleh LSP P3 dan LSP P2 Serang. Uji kompetensi merupakan proses penilaian atau assessment yang dilakukan baik secara teknis maupun non teknis yang diadakan oleh Lembaga pelatihan dan organisasi dengan tujuan untuk mengetahui kompetensi atau keahlian dari seseorang yang nantinya akan direkomendasikan pada jabatan tertentu.

Jenis uji yang dinilai meliputi tes tulis, tes lisan dan praktek sesuai dengan bidang keahlian yang dipilih. Ujian kompetensi BNSP sangat penting untuk diikuti karena dengan mengikuti ujian tersebut jika dinyatakan lulus maka akan mendapatkan sertifikat kompetensi BNSP.

Sertifikat BNSP ini sangat bermanfaat pada saat seseorang memasuki dunia kerja, karena sertifikat ini menunjukkan keahlian yang dimiliki terkait suatu profesi. Dengan memiliki sertifikat kompetensi akan menunjukkan bahwa pemilik sertifikat sudah berkompeten dalam bidang yang ditekuni dan bermanfaat untuk meningkatkan kredibilitasnya di bidang pekerjaannya.

Sertifikat kompetensi yang diakui secara resmi di Indonesia salah satunya adalah sertifikat BNSP. Untuk mendapatkan sertifikat BNSP hal pertama yang dilakukan adalah melakukan pendaftaran ke lembaga yang bisa memberikan sertifikasi sesuai dengan kompetensi yang diinginkan. Setelah mendaftar biasanya akan ada informasi selanjutnya dari pihak yang menyelenggarakan sertifikaasi terkait dengan pelaksanaan uji kompetensi. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *