Diduga Gelapkan Uang Rekanan Puluhan Milyar, PT. Hutama Karya (Persero) Terancam Diadukan ke KPK

JAKARTA | DINAMIKA BANTEN – PT. Tri Papua Mandiri mengancam bakal mengadukan PT. Hutama Karya (Persero) ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Mabes Polri karena dugaan penggelapan uang rekanan sebesar lebih dari 1,5 miliyar. Hal itu terjadi lantaran manajer keuangan perusahaan plat merah dengan inisial RD tersebut hingga saat ini belum membayar tagihan uang sejumlah proyek kepada belasan perusahaan rekanan.

Direktur Utama PT. Tri Papua Mandiri, Maryono yang memberikan kuasa penuh kepada RBA Simamora dan Jayadi, kepada awak media mengatakan terhitung sudah tiga tahun PT. HK tidak membayar tagihan proyek kepada PT. Tri Papua Mandiri sebesar Rp 1.525 321 886,-

“Betul, sudah tiga tahun PT. HK tidak membayar uang tagihan proyek kepada PT. Tri Papua Mandiri. Kami sudah berkali-kali menagih uang tersebut ke Direktur PT. HK, Rd. Namun, Rd selalu menghindar dan sulit untuk ditemui kami selaku penerima kuasa,” ujar Simamora, Senin, 4 September 2023.

Ia menegaskan, jika PT. HK (Persero) ternyata tidak beritikad baik dan secepatnya membayar utang tagihan proyek kepada PT. Tri Papua Mandiri, maka kami akan melaporkan ke Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kami minta supaya kasus dugaan penggelapan uang negara itu agar segera diusut hingga tuntas,” tandas Simamora.

Ia Menegaskan, korban dari RD sebagai manajer keuangan PT. HK cukup banyak hingga belasan perusahaan. Sehingga jika ditotal tagihan yang belum dibayar oleh PT. HK (Persero) terhadap rekanan hampir mencapai lebih dari Rp 20 Milyar. “Kami akan terus kejar keberadaan oknum Rd tersebut. Kendati Rd sembunyi hingga ke lubang semut sekalipun. Karena telah merugikan PT. Tri Papua Mandiri sebagai rekanan proyek, “tegasnya.

Simamora menyebut bahwa kedudukan PT. Tri Papua Mandiri yang ditunjuk sebagai vendor PT. HK (Persero) adalah dalam kegiatan pengadaaan pembelian material pipa Pertamina. Namun setelah pekerjaan rampung, pihak PT. HK (Persero) justru tidak kunjung melakukan kewajibannya menyelesaikan pembayaran sebagaimana yang telah disepakati.

Hingga berita ini diturunkan Dinamika Banten telah berupaya melakukan konfirmasi kepada RD namun ia sulit untuk ditemui. (eli).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *