TKD Dipangkas Rp554 Miliar, Pemprov Banten Siapkan Langkah Strategis

Serang | Dinamika Banten — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan langkah strategis menghadapi koreksi negatif Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 sebesar Rp554 miliar.

Kebijakan ini menjadi fokus pembahasan Gubernur Banten Andra Soni bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa, dalam pertemuan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti dalam keterangannya di Kota Serang, Selasa (7/10) menjelaskan pemerintah daerah perlu mengantisipasi kemungkinan penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dan komponen TKD lainnya pada tahun anggaran mendatang.

“Langkah strategis perlu disiapkan oleh Pemprov Banten dalam menghadapi TKD tahun 2026 yang mengalami koreksi negatif mencapai Rp554 miliar,” kata Rina.

Untuk menjaga stabilitas fiskal, Pemprov Banten akan melakukan perhitungan ulang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD agar belanja wajib dan pelayanan publik tetap terpenuhi. Realokasi anggaran akan diarahkan pada kegiatan produktif dan sektor pelayanan dasar.

“Kita akan bahas bersama untuk melakukan realokasi belanja, yakni mendorong perkiraan alokasi anggaran dari belanja administrasi ke sektor produktif dan pelayanan dasar untuk memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain penyesuaian belanja, Rina menuturkan Gubernur Banten akan memperkuat kapasitas fiskal daerah dengan memberikan insentif berbasis kinerja dan pendampingan regulasi kepada pemerintah kabupaten/kota yang memiliki kinerja fiskal rendah. Langkah ini diharapkan mampu mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita akan mengamankan mandatory spending dan melakukan manajemen kas atau cash flow yang lebih akurat,” tambahnya.

Dalam jangka menengah, Pemprov Banten juga akan meningkatkan akurasi perencanaan dan efektivitas penyusunan anggaran. Program prioritas akan dipertajam, sementara kegiatan administratif dan pendukung akan diminimalkan agar tidak membebani fiskal daerah.

“Kita akan melakukan intensifikasi pajak dan retribusi melalui sistem monitoring dan evaluasi yang ketat untuk memperluas basis pajak dan retribusi, serta menjalin kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga,” pungkas Rina.

Pertemuan Gubernur Andra Soni bersama Menkeu di Jakarta menandai langkah awal sinkronisasi fiskal daerah terhadap kebijakan pusat. Pemprov Banten menargetkan strategi efisiensi dan optimalisasi pendapatan dapat menjaga ketahanan ekonomi daerah di tengah dinamika nasional.  (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *