Proyek Pembentukan Badan Jalan di Bojong Menteng Kab. Serang Senilai Rp 4 Miliar Tidak Tuntas
Serang | Dinamika Banten – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten serang tahun anggaran 2024 telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 4,5 Miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Nilai pagu anggaran tersebut tertuang untuk melaksanakan program kegiatan Pembentukan Badan Jalan Akses Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Bojong Menteng di Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang.
Proyek pembentukan badan jalan itu dikerjakan oleh pihak penyedia dari CV Gunung Pelindung Alam Lestari dengan nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp. 4.050.000.000.00. Pekerjaan akan dilaksanakan selama 180 Hari kalender terhitung sejak Surat Perintah Mulai Kerja diterbitkan. dan pekerjaan pembetukan badan jalan didampingi oleh konsultan pengawas dari Buana Cakra Konsultan dengan nilai kontrak Rp. 158.857.650.00

Dari penulusuran media, kegiatan Pembentukan Badan Jalan Akses TPS Bojong Menteng di Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang senilai Rp. 4.050.000.000 itu untuk melaksanakan beberapa jenis pekerjaan antara lain pekerjaan umum, drainase, Tanah dan geosintetik, perkerasan berbutir dan pekerjaan struktur.
Informasi yang dihimpun, proyek pembentukan badan jalan akses TPS Bojong Menteng yang dikerjakan pada tahun 2024 lalu hingga saat ini belum tuntas dikerjakan oleh pihak penyedia, pasalnya, masih ada beberapa jenis pekerjaan yang belum dilaksanakan oleh pihak ketiga namun dengan kondisi seperti itu sudah ditinggalkan. Ujar salah seorang warga desa kemuning kepada media beberapa waktu lalu.
Dari informasi tersebut, media Dinamika Banten mencoba melakukan monitoring ke lokasi pekerjaan yang konon katanya pekerjaan dengan nilai Rp 4 Miliar lebih tersebut dikatakan oleh seorang warga setempat dinilai belum tuntas.
Alhasil ketika media setelah melihat hasil pekerjaan proyek pembentukan badan jalan TPS Bojong Menteng yang dilaksanakan oleh CV Gunung Pelindung Alam Lestari di lokasi pekerjaan sangat miris dan saat ini kondisi badan jalan sudah tidak berbentuk seperti apa yang dibayangkan.
Kegiatan dalam melaksanakan pembentukan badan jalan hanya dilakukan berupa pekerjaan tanah yakni timbunan tanah dan setelah itu dilakukan hamparan batu agregat (perkerasan berbutir-red) diatas permukaan tanah. Namun dilapangan belom ada pekerjaan struktur sedangkan dalam dokumen pekerjaan tersebut tertuang pekerjaan struktur.
Selain pekerjaan struktur yang diduga fiktif, untuk jenis pekerjaan badan jalan patut diduga tidak sesuai spesifikasi bahkan pekerjaan drainase dilapangan tidak dikerjakan yang ada hanya berupa galian tanah untuk pasangan U ditch itu hanya beberapa meter.

Sementara itu Kabid Bina Marga Dinas PUPR kabupaten Serang, Sihabudin saat dikonfirmasi mengaku bahwa kegiatan tersebut telah selesai dikerjakan.
Wartawan media ini secara langsung menunjukkan foto lapangan hasil pekerjaan Kepada Kabid Bida Marga dan ia meyakinkan bahwa memang sampai seperti itu kegiatannya. ‘Namanya juga kan pembentukan badan jalan, ya begitu. Beda dengan kegiatan pembangunan atau peningkatan jalan,” ucapnya. (Ep/Adg)