Makan Badan Jalan, APKLI Bersama Satgas BBR Lakukan Penataan dan Penertiban Pedagang Pasar Rau, Kota Serang

KOTA SERANG | DINAMIKA BANTEN — Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Provinsi Banten bersama Satgas Barisan Budi Rustandi Kota Serang melakukan penataan dan penertiban kepada sejumlah pedagang Pasar Rau, Kota Serang yang menjajakan jualannya hingga memakan badan jalan.

Ketua APKLI Provinsi Banten, Hasuri Abdul Hamid menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian sosial dan kepedulian lingkungan khususnya di kawasan Pasar Rau yang semakin hari kondisinya semakin memprihatinkan.

“Sampah berserakan, jalanan becek, kotor dan terus menyempit serta kemacetan semakin crowded seolah menjadi pemandangan normal biasa saja. Padahal ini masalah krusial, butuh penanganan serius dari seluruh pemangku kepentingan,” katanya, Rabu 30 April 2025.

Atas dasar tersebut, kata Hasuri, akhirnya kami bersama BBR Kota Serang berinisiatif lewat pendekatan persuasif menggelar kegiatan di lapangan dengan meminta para pedagang untuk menggeser lapak dagangan ke dalam pasar agar tidak memakan badan jalan.

“Ternyata tidak sesulit yang dibayangkan, tanpa harus ada percekcokan apalagi gontokan, dengan pola advokasi mudah dipahami dari aspek dampak dan kebermanfaatannya, para pedagang secara mandiri atau sukarela langsung memindahkan lapaknya, ” jelas Hasuri.

Usai berhasil melakukan penataan, pihaknya mengaku tidak akan berhenti saat ini saja. Upaya antisipasi terus akan dijalankan secara kontinu melalui rondaan dengan berkeliling kawasan Pasar Rau ini.

“Alhamdulillah pasca giat kemarin, sekarang Pasar Rau terlihat lebih bersih dan rapi. Lalu lalang kendaraan jadi lancar, para pembeli yang berjalan merasa nyaman saat bertransaksi,” ucapnya mengakhiri.

Penulis/Editor : Ade Gunawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *