Kapasitas SDM Meningkat, Laporan Kegiatan Penanaman Modal di Kabupaten Serang Kian Akuntabel
Serang | Dinamika Banten — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Serang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko belum lama ini.
Bimtek yang dihadiri peserta dari pelaku usaha di Kabupaten Serang, yang terdiri dari pelaku usaha kecil, menengah dan besar ini, diawali sambutan Kepala DPM-PTSP Kabupaten Serang, Syamsuddin.
Dia mengatakan, tujuan dari kegiatan Bimtek ialah meningkatkan pemahaman ketentuan bagi pelaku usaha dalam pelaksanaan penanaman modal.
Kedua, untuk meningkatkan pemahaman bagi pelaku usaha dalam pelaksanaan penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.
“Yang ketiga, untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal,” terangnya.
Ia mengatakan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diundangkan dalam rangka mendukung cipta kerja yang memerlukan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah, peningkatan ekosistem investasi dan percepatan proyek strategis nasional, termasuk perlindungan kesejahteraan pekerja.
“Untuk itu, diharapkan, dengan adanya dukungan dari para pelaku usaha, DPMPTSP akan mampu menyelenggaran manajemen Perizinan Berusaha secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang pada gilirannya memberikan kepastian hukum,” ujarnya.
“Selain itu, untuk meningkatkan ekosistem investasi, dan kegiatan berusaha yang didalamnya penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal secara online, serta menjaga keberlangsungan kinerja pelayanan Perizinan Berusaha di daerah sesuai dengan tujuan dan maksud diundangkannya UU Cipta Kerja,” pungkasnya.
Capaian Investasi Triwulan II Lebihi Target
Pada bagian lain, Kabupaten Serang kembali mencetak prestasi gemilang dalam hal capaian investasi. Hingga triwulan II tahun 2025, realisasi investasi di wilayah ini tercatat menembus Rp 13,7 triliun, dua kali lipat lebih tinggi dari target awal yang ditetapkan yakni sebesar Rp 6,2 triliun.
Capaian gemilang ini terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 7,8 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 5,9 triliun. Negara-negara yang mempercayakan investasinya di daerah ini diantaranya yakni Tiongkok, Singapura, Korea Selatan, Prancis, Jerman, hingga Malaysia.
Para investor asing ini bergerak di berbagai sektor penting mulai dari industri logam dasar, alas kaki padat karya, industri makanan, hingga otomotif.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang, Syamsudin, menegaskan kesuksesan ini tidak terlepas dari infrastruktur yang semakin prima dan keberadaan empat kawasan industri strategis. Di antaranya, Kawasan Industri Modern Cikande menjadi penyumbang terbesar investasi berkat fasilitas lengkap dan aksesibilitas tinggi.
“Itu sudah melebihi target, terget itu sekitar Rp. 6,1 triluin realisasinya Rp. 13,7 Triliun sementara target itu harus dilaksanakan selama 12 Bulan tapi 6 bulan sudah 200 persen sekian keberhasilanya.”ungkapnya.
Ia menjelaskan, terdapat 23 jenis Industri Kabupaten Serang, salah satunya Industri Plastik. “Investasi PMA terbesar berasal dari Tiongkok, Singapura, Hongkong, Korea Selatan dan Perancis masuk yang lima besar.” pungkasnya.
Selain itu, Syamsudin menambahkan, upaya yang dilakukan DPMPTSP Kabupaten Serang dari sistem aturan karena Industri harus dilindungi dari rencana tata ruang rencana wilayah (RTRW). Bahkan, layanan perijinan harus mudah, murah, cepat dan tepat.
“Kami sebagai pengelola mempunyai kewajiban mensosialisaikan bahwa ini loh Kabupaten Serang kelebihannya untuk investasi. “tambahnya.
Ia berharap, para investor agar berinvestasi di Kabupaten Serang, yang menawarkan fasilitas dengan luas lahan yang strategis untuk investasi.
“Inikan berhubungan langsung dengan sumatera dan jakarta sehingga itu akan menarik menghasilkan keuntungan sendiri untuk berinvestasi di kabupaten serang. “tutupnya. (ADV)