Kabid Urais Kemenag Banten Imbau KUA Optimalkan Layanan Berbasis Digital
Serang | Dinamika Banten — Kabid Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Humaidi Hakim mengimbau agar Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di Provinsi Banten untuk mempercepat transformasi digital dalam pelayanan keagamaan.
Dengan memanfaatkan teknologi, katanya, KUA berupaya memberikan layanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat di era digital.
“Digitalisasi adalah kebutuhan mutlak untuk menjawab tantangan zaman. Lewat transformasi digital memungkinkan KUA melayani masyarakat dengan lebih efektif. Kami terus mengembangkan layanan berbasis teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Kabid Urais yang akrab disapa Ucok ini, Kamis 9 Oktober 2025.
Dikatakan, beberapa inovasi yang telah diterapkan meliputi penggunaan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) untuk pencatatan pernikahan secara online, penyediaan layanan konsultasi daring, serta platform digital untuk bimbingan perkawinan.
“Teknologi ini tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga meningkatkan efisiensi kerja internal KUA,” tandasnya.
Ia menambahkan bahwa digitalisasi juga membuka peluang bagi masyarakat di wilayah terpencil untuk mengakses layanan KUA. “Dengan teknologi, jarak tidak lagi menjadi kendala. Kami ingin memastikan bahwa semua lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat dari layanan keagamaan yang inklusif,” jelasnya.
Transformasi ini, sambungnya, sejalan dengan Asta Protas-nya Bapak Menteri Agama RI, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA yang mengusung semangat pelayanan dengan tagline Kemenag Berdampak.
“Dengan terus beradaptasi terhadap perkembangan teknologi, KUA berkomitmen untuk menjadi pelayan umat yang relevan dan andal di era digital,” tutupnya. (Adg)