Jumat Malam, Andra Soni Tunjuk Deden Jadi Plh. Sekda dan Rita Jadi Plt. Kepala Bapenda Banten

KOTA SERANG | DINAMIKA BANTEN — Gubernur Banten, Andra Soni mengambil hari pada Jumat malam, 16 Mei 2025 untuk melakukan perombakan kecil pada beberapa jabatan strategis Pemerintahan Provinsi Banten. 

Gubernur menunjuk Sekretaris DPRD Banten, Deden Apriandhi menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten. Sementara Nana Supiana yang sebelumnya mengisi posisi tersebut sebagai Penjabat diminta agar kembali fokus pada jabatan definitifnya sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD). 

“Yang akan menjadi Plh Sekda Banten, Deden,” kata Gubernur Andra Soni singkat.

Mengingat esok hari ialah akhir pekan (Sabtu-Minggu), Deden akan efektif bertugas sebagai Plh Sekda Banten yakni pada Senin, 19 Mei 2025.

Penting untuk dinantikan bagaimana Deden mampu membantu Gubenur Banten dalam menyusun kebijakan pemerintah daerah, termasuk rencana strategis, rencana kerja, dan anggaran daerah. 

Rita Jadi Plt. Kepala Bapenda 

Mendapat mandat sebagai Plh. Sekda Banten secara otomatis Deden harus menanggalkan posisi sebelumnya sebagai Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Menghindari kekosongan jabatan, ditunjuklah Sekretaris Bapenda, Rita Prameswari menjadi Plt. Kepala Bapenda Banten. “Untuk Plt. Kepala Bapenda (diisi-red) Sekban-nya,” tukil Andra Soni. 

Rita Prameswari, Plt. Kepala Bapenda Banten

Rita yang malam ini ditunjuk sebagai Plt. Kepala Bapenda langsung mendapat tugas besar untuk mengawal dan memastikan suksesi Kebijakan Gubenur Banten terkait 

pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan penghapusan denda dan sanksi bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak kendaraan hingga 30 Juni 2025. (Yas)

Editor : Ade Gunawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *