APH Diminta Selidiki Proyek Pembentukan Badan Jalan Akses TPS Bojong Menteng ‎

Serang | Dinamika Banten – Proyek Pembentukan Badan Jalan Akses TPS Bojong Menteng di kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang dengan nilai kontrak Rp 4.050.000.000 patut dicurigai, pasalnya, proyek yang dianggarkan dari APBD kabupaten serang tahun anggaran 2024 dalam pelaksanaanya hingga batas akhir pekerjaan pada Desember 2024 patut diduga belum selesai alias tidak tuntas dikerjakan oleh CV Gunung Pelindung Alam Lestari.

‎”proyek pekerjaan pembentukan badan jalan akses menuju TPS Bojong Menteng patut dicurigai”. Ucap Hikmatul Huda, aktivis yang juga warga setempat kepada wartawan Rabu 22 Oktober 2025.

‎Ia menjelaskan pekerjaan dilaksanakan  selama 180 Hari kalender terhitung sejak Surat Perintah Mulai Kerja diterbitkan. dan pekerjaan pembetukan badan jalan didampingi oleh konsultan pengawas dari Buana Cakra Konsultan dengan nilai kontrak Rp. 158.857.650.00.

‎Kata dia, dari data yang dihimpun untuk pelaksanaan pekerjaan proyek pembentukan badan jalan akses TPS Bojong Menteng itu meliputi mobilisasi, drainase, pekerjaan tanah dan geosintetik, perkerasan berbutir dan pekerjaan struktur, akan tetapi pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Gunung Pelindung Alam Lestari hanya berupa timbunan tanah untuk membentuk badan jalan dan hamparan agregat (perkerasan berbutir)

‎”dilokasi pekerjaan tidak ditemukan  untuk jenis pekerjaan drainase dan struktur, sehingga patut dicurigai pekerjaan tersebut tuntas dilaksanakan”.

‎Namun, ia menambahkan meskipun sudah ada keterangan dari pihak Dinas PUPR Kabupaten serang melalui Kepala Bidang Bina Marga, Sihabudin yang menyatakan bahwa pekerjaan tersebut sudah sesuai maka dengan ini kami dari lembaga meminta pihak aparat penegak hukum baik itu Polda dan kejaksaan tinggi Banten untuk menyelidiki atau melakukan langkah penyelidikan atas pekerjaan itu. Pintanya.

‎”untuk membuktikan atas pekerjaan tersebut yang diduga tidak sesuai, maka pihak APH harus segera menyelidiki dugaan adanya tindak pidana korupsi”. ujarnya. (Ep/adg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *