Realisasi Semester 1 Capai 6,2 Triliun, Bapenda Banten Masifkan Optimalisasi Pelayanan

SERANG | DINAMIKA BANTEN –Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten mencatatkan realisasi pendapatan daerah pada semester I yakni hingga Sabtu 13 Juli 2024 mencapai Rp6.216.479.129.542 atau 52,92 persen dari target Rp11.746.009.406.039. Jumlah tersebut bersumber dari tiga pendapatan.

Tiga sumber pendapatan itu meliputi Pajak Asli Daerah (PAD), lain-lain pendapatan daerah yang sah dan pendapatan transfer Pemerintah Pusat.

Plt Kepala Bapenda Banten Deni Hermawan menerangkan, pada jenis PAD, realisasi pendapatannyasebesar Rp4.393.453.358.665 atau 50,69 persen dari target Rp 8.668.052.033.549. PAD sendiri terbagi dari empat sumber pendapatan, meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain-lain PAD yang sah.

“Alhamdulillah realisasi pendapatan daerah kita sudah mencapai Rp6,2 triliun, atau sekitar 52,92 persen dari target. Tentu ini berkat kerjasama semua pihak,” kata Deni, Senin 15 Juli 2024.

Jika dirinci, pajak daerah Banten terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Perukaan (PAP) Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok.

Realisasi pajak daerah Banten dari lima mata pajak tersebut mencapai Rp4.151.896.010.722 atau 50,11 persen dari target Rp8.284.849.811.619.

Lima mata pajak daerah Banten itu rata-rata realisasinya sudah di atas 50 persen. Seperti PKB Rp1.721.418.745.000 atau 50,69 persen dari target Rp3.395.800.842.200, BBNKB Rp1.401.332.566.800 atau 52,91 persen dari target Rp2.648.645.643.800, PAP Rp21.530.298.500 atau 51,23 persen dari target Rp42.029.446.000, PBBKB Rp639.451.485.444 atau 53,60 persen dari target Rp1.193.043.068.000 dan Pajak Rokok Rp368.162.914.978 atau 36,62 persen dari target Rp1.005.330.81 1.619.

Selanjutnya realisasi retribusi daerah Banten mencapai Rp90.689.284.346 atau 42,23 persen dari target Rp214.752.691.760, sementara hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp 49.668.956.302 atau 84,82 persen dari target Rp 58.558.590.039. Adapun realisasi lain-lain PAD yang sah mencapai Rp101.199.107.295 atau 92,09 persen dari target Rp109.890.940.131.

“Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah belum terdapat realisasi hingga pertengahan tahun 2024. Meski begitu, angka yang ditargetkan senilai Rp6.326.763.490,” jelasnya.

Kemudian untuk pendapatan transfer Pemerintah Pusat realisasinya mencapai Rp1.823.025.770.877 atau 59,35 persen dari target Rp3.071630.609.000.

Dikatakannya pihaknya melakukan berbagai upaya-upaya untuk meningkatkan PAD, seperti melaksanakan gerakan bersama optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Optimalisasi pelayanan PKB yang telah dilakukan melalui 12 Kantor Bersama Samsat, 34 unit mobil samling, 54 Gerai Samsat, Sinergisitas Pelayanan dengan Kabupaten/Kota melalui Samsat Desa.

“Kita juga terus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui peningkatan pelayanan seperti Samsat Keliling (Samling), Samsat Kalong (Samlong), Samsat Sonten (Samson), Samsat Motor (Samtor), drive thru dan Samsat goes to factory,” ujarnya.

Tidak hanya pajak kendaraan bermotor, pihaknya juga terus melakukan penagihan terhadap Wajib Pajak Air Permukaan yang dilakukan oleh seluruh UPTD. PPD Bapenda berdasarkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Air Permukaan Provinsi Banten.

Yang mana, dalam penagihan ini Bapenda bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten terkait Penegakan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah khususnya Pajak Air Permukaan diwilayah Provinsi Banten.

“Kita terus berupaya bersama Dinas PUPR, Satpol PP dan UPTD PPD Badan Pendapatan Daerah dalam melaksanakan pembinaan, monitoring, pengawasan dan pengendalian ke perusahaan-perusahan yang memanfaatkan air permukaan di wilayah Provinsi Banten. Hal itu dilakukan untuk mengoptimalisasi potensi sumber pendapatan pada sektor pajak itu,” pungkas Deni. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *