Walikota Serang H. Syafrudin menyampaikan Raperda APBD perubahan TA. 2023 dengan DPRD Kota Serang
SERANG | DINAMIKA BANTEN – Walikota Serang H. Syafrudin menghadiri rapat PARIPURNA di DPRD Kota Serang untuk menyampaikan anggaran perubahan APBD, 11 September 2023. Acara ini di hadiri unsur FORKOPIMDA Kota Serang, Wakil Walikota Serang H. Subadri, OPD dilingkungan pemerintah Kota Serang, para anggota DPRD Kota Serang, serta para tamu undangan yang dibuka untuk umum.
Selaku pimpinan rapat ketua DPRD kota Serang H. Budi Rustandi membuka dan menutup sidang sidang PARIPURNA. Didalam paripurna kali ini dibentuk PANSUS yang terdiri dari 15 anggota dewan yang diketuai oleh Nur Agis dan wakil ketua pansus Saefullah. DPRD sebagai lembaga legislatif akan menjalankan fungsinya di bidang anggaran dan berharap program pemerintah kota Serang dapat berjalan dengan baik.
Walikota Serang, H. Syafrudin mengatakan penyusunan APBDP merupakan momen penting bagi kita sebagai bentuk kepercayaan masyarakat. Dan berharap terjalin komunikasi dan kerjasama antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan penyusunan anggaran serta berjalan secara harmonis dan baik untuk menghadapi tantangan yang ada. Rancangan aturan perubahan APBD telah dilakukan sinkronisasi dengan program pemerintah provinsi dan pusat. Disusun secara elektrolitik dan terintegrasi dengan satuan kerja perangkat daerah. Pada kesempatan kali ini juga Walikota Serang merasa bangga dengan pencapaian Kota Serang dengan mendapatkan penilaian pengelolaan keuangan WTP 6 kali berturut-turut.
Dalam penjabaran Raperda APBD TA. 2023 PAD kota Serang mengalami kenaikan sebesar 15% dari proyeksi Rp 1.358.058.922.073,00 menjadi Rp. 1.566.603.227.777,00. Serta proyeksi belanja daerah naik sekitar 6% dari Rp. 1.488.160.709.863,00 menjadi Rp. 1.582.466.468.989,00 adapun pembiayaan daerah mengalami penurunan sebesar 88% dari Rp. 130.101.787.790,00 menjadi Rp. 15.863.241.212,00.
Didalam akhir penyampaiannya Walikota Serang mengajak seluruh elemen masyarakat agar dapat membantu membangun daerah yang lebih baik dengan mendorong program pemerintah Kota Serang.
Berikut Raperda Kota Serang tentang Perubahan APBD TA. 2023 , dapat dilihat pada tautan ini. (Red)