Wahyudi, Dan Asep Fasilitasi Ojol Koperasi Dan Kuasa Hukum
SERANG – Mengurangi beban para Ojol yang berada di wilayah Banten, menjadi tersentuhnya hati Pengusaha Muda Wahyudin Djahidi dan Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah sehingga memfasilitasi para ojol membuat Koprasi dan kuasa hukum, pembentukan tersebut dilakukan di Kebun Kubil, Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (5/7/2018).
Dalam pembentukan Koprasi dan kuasa hukum para ojol Ketua DPRD Asep Rahmatullah mengatakan, tujuannya adalah untuk membina para ojol agar untuk mengurai beban para ojol dalam ekonominya.
“Dalam binaan tersebut juga salah satunya yaitu dimana kita gagas untuk pembentukan kepengurusan koperasi dan kita juga memfasilitasi kuasa hukum untuk para ojol, iya ini salah satu kebersamaan dan kepedulian kita dengan teman-teman Ojek Online (Ojol), dan mau tidak mau masyarakat harus bisa menerima Ojol ini,”ujarnya.
Sedangkan Pengusaha Muda Banten Wahyudin Djahidi menambahkan, bahwa rangkulnya para teman-teman driver ojek online (Ojol) salah satu inisiatifnya, karena driver ojol ini memang sangat berpotensi dan bisa dibina dengan baik.
“Selama ini teman-teman hanya berkumpul tetapi tidak memiliki wadah, maka dari itu kami memberikan atau memfasilitasi wadah ini seperti Kuasa Hukum gratis dan Koperasi, jadi sudah jelas terbentuknya koperasi ini dapat menjaga kekompakan dan bekerja dengan baik,” katanya.
Ia melanjutkan, bahwa dirinya dan Ketua DPRD Banten menyambut baik dengan bentuk koperasi dimana memang koperasi tersebut disediakan untuk teman-teman driver ojol.
“Memang ini juga salah satu gotong royong untuk saling membantu, jadi kita juga sepenuhnya mendukung driver ojol dalam berorganisasi, kita juga selain koperasi dan kuasa hukum gratis, kita berikan tempat sekertariat Ojol Banten yang terletak di Kaligandu jadi nanti teman-teman bisa memfaatkan dengan baik,”pungkasnya. (Ildhan)