Waduh Pengelolaan Parkir Berkedok BUMDes, Kades Teluk Sebut Tak Ada Pendapatan Ke Desa

PANDEGLANG | DINAMIKA BANTEN — Sofian Hadi Kepala Desa Teluk menegaskan bahwa penarikan parkir dan setoran warung kuliner di Pantai Batako atau Wisata Kuliner Seafood Teluk yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Teluk tidak transparan serta tidak ada sama sekali masuk ke Anggaran Pendapatan Biaya Desa (APBDes) Teluk Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

“Penarikan uang dan storan dari warung-warung wisata kuliner itu sama sekali tidak ada ke desa, bahkan sudah sering yang tanyakan, saya sudah capek, Ketua Bumdes sama sekali tidak ada laporan ke Desa Teluk, apalagi soal pendapatan berapa-berapanya sama aja tidak transparan, Agung itu anak buahnya, coba ke Agung,”kata Kades Teluk kepada awak media melalui telepon selulernya. Rabu 16 November 2023.

Dijelaskan oleh Kades Teluk, Ketua Bumdes Teluk itu atas rekomendasi dari BPD Teluk, dimasa kepemimpinan dirinya, namun sayangnya, sejak di kelola oleh ketua Bumdes ini tidak ada pendapatan desa. “ Sampai sekarang tidak ada pendapatan masuk ke desa dari pengelolaan parkir di wisata kuliner itu,” kata Kades Teluk menambahkan.

Padahal sebelumnya, kata Kades itu, waktu awal-awal ada permasalahan, sehingga mengaku bahwa dirinya langsung yang mengelola lahan parkir itu selama dua minggu sebagai contoh, namun sayang tidak di laksanakan oleh ketua Bumdes ini.

“ Selama dua minggu waktu saya yang kelola penghasilan selama dua minggu dapat 6juta rupiah kotornya, itu contoh, dan saya sudah sering memberikan teguran secara lisan, cuma ya susah kalau model ketuanya seperti itu. Kaya anak nakal kalau nakal tetap aja nakal, bahkan saya juga ngeri mau ngasih penambahan dana permodalan Bumdes, saya takut,” tandasnya.

Ditanya soal, apakah pernah merasakan hasil dari Bumdes Teluk, Kades mengatakan selama menjadi Kepala desa dirinya hanya menerima 200ribu rupiah. “ itukan lahan nya kalau tidak salah punya dkp atau syahbandar mungkin ada kontribusi ke situ,” terangnya.

Pendapatan yang didapat dari parkir dan warung kuliner paling sepinya kata Kades Teluk, mencapai 10 juta perbulan, dan parkir pada saat itu 5 ribu rupiah per mobil dan 2ribu rupiah per unit motor.

“ Waktu saya selama dua minggu waktu awal-awal yang kelola parkir mobil hanya diminta 5ribu rupiah, dan motor 2 ribu rupiah, serta ada 50 warung yang berdagang disitu, kali 10 ribuan per warung, kalau sekarang parkir mobil jadi 7 ribu saya tidak tahu,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bumdes Teluk, dan Kepala Syahbadar dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, hingga berita ini diterbitkan lagi awak media belum mendapatkan tanggapan apapun. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *