Upaya Pemprov Banten dalam Mempertahankan Eliminasi Malaria

Malaria merupakan salah satu penyakit menular yang menjadi permasalahan kesehatan masyarakat yang sangat mempengaruhi angka kematian dan kesakitan bayi, anak balita dan ibu hamil serta dapat menurunkan produktivitas tenaga kerja. Oleh karena itu, program malaria masih menjadi prioritas ditingkat nasional maupun global, hal tersebut tertuang dalam tujuan 3.3 indikator Sustainable Development Goals (SDGs), di tingkat nasional malaria masuk dalam indikator RPJMN dan Renstra Kemenkes tahun 2020-2024 serta program prioritas yang dipantau Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Kemajuan program malaria di Indonesia terlihat dari tren penurunan Annual Parasite Incidence (API), semakin banyaknya kabupaten/kota yang mencapai eliminasi malaria dan capaian kelengkapan laporan SISMAL. Angka kesakitan malaria berdasarkan Annual Parasite Incidence (API) di Indonesia dari tahun 2014 sampai 2023 terjadi kecenderungan peningkatan kasus, yaitu 0.99 per 1000 penduduk dengan jumlah kasus sebanyak 252.027 pada tahun 2014, menjadi 1.47 per 1000 penduduk dengan jumlah kasus sebanyak 407.742 di tahun 2023 (data per 11 Februari 2024). Pada akhir tahun 2023 sebanyak 389 Kabupaten/Kota dan 5 provinsi di Regional Jawa Bali telah telah mencapai eliminasi malaria, yang mencakup sejumlah 249.909.932 (90%) penduduk.

Kebijakan Program malaria meliputi :

  1. Mengembangkan upaya Deteksi, penemuan kasus dan diagnostic

Gold Standar secara mikroskopis. RDT dan PCR (pada situasi tertentu)

Ditunjang dengan jejaring pemantapan mutu di setiap level

  • Pengobatan sesuai Standar Program

Pengobatan standar lini pertama menggunakan ACT dan Primaquin (tanpa komplikasi)

Pengobatan dengan artesunate inj (malaria berat dengan komplikasi)

  • Surveilans

Peningkatan penemuan di daerah endemis malaria

Penyelidikan epidemiologi (PE 1-2-5) dan surveilans migrasi di daerah rendah dan bebas

Menyediakan dan meningkatkan kualitas data dan informasi pendukung Pencegahan dan Pengendendalian Penyakit

  • Mengutamakan pendekatan Pengendalian  faktor risiko

Distribusi kelambu di daerah tinggi dan fokus

Surveilans vector dan pemetaan reseptivitas

Eliminasi malaria dicapai secara bertahap mulai dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, Regional, dan Nasional. Keberhasilan yang telah dicapai oleh Provinsi Banten ternyata masih memiliki tantangan tersendiri yaitu upaya mempertahankan eliminasi lebih sulit daripada mencapai eliminasi. Melihat situasi tersebut, diperlukan upaya dan dukungan dalam mempertahankan eliminasi malaria baik kegiatan maupun pembiayaan program.  Provinsi Banten telah mencapai eliminasi malaria hal ini bukan berarti tidak ada lagi kasus malaria karena kasus impor atau vektor malaria di wilayah tersebut kemungkinan masih ada sehingga kewaspadaan untuk mencegah kembali penularan malaria setempat (indegenus) tetap diperlukan dengan surveilans aktif. Jumlah kasus impor di provinsi banten sampai juli tahun 2024 sebanyak 64 kasus yang dilaporkan melalui aplikasi esismal v3 yaitu kota serang 17 kasus, kabupaten tangerang 13 kasus, kota tangerang 12 kasus, kota tangerang selatan 9 kasus, kabupaten pandeglang 7 kasus, kabupaten lebak 5 kasus, kota cilegon 1 kasus.

Upaya mempertahankan eliminasi malaria tidak hanya dilakukan oleh sector Kesehatan saja melainkan lintas sector terkait juga harus terlibat misalnya Dinas Priwisata, Dinas Pendidikan, TNI – POLRI dan masyarakat itu sendiri apabila ada yang akan dan pulang dari daerah endemis agar secepat mungkin untuk lapor ke Fasyankes agar dilakukan screeening. Sehingga potensi penularan dari kasus Impor ke indigenous tidak terjadi. (Adv)

(Iklan Layanan Masyarakat ini disampaikan oleh Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Banten Tahun 2024)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *