Tuntut Gubernur Naikan UMK 2021, AB3 Ancam Menginap di KP3B

SERANG I DBC — Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menuntut Gubernur Banten Wahidin Halim menaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 sebesar 3 persen. Bahkan, massa mengancam menginap di Kawasan Pusat Pemrintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, jika permintaan mereka tak dituruti.

Berdasarkan pantauan di lapangan, ratusan massa buruh memulai aksi sekira pukul 13.30 WIB. Satu persatu perwakilan buruh juga memberikan orasinya.

Bahkan sejumlah perwakilan buruh sempat diminta untuk audiensi. Namun, sebelum audiensi dimulai perwakilan buruh kembali ke barisan lantaran Gubernur Banten tidak ada di ruangan.

Salah seorang perwakilan buruh, Afrizal mengatakan, dalam menentukan UMK 2021 pemerintah harus berfikir logis. Salah satunya dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) 78 tentang pengupahan.

“Dulu pemerintah menilai PP 78 itu sudah bagus. Tapi sekarang kita lihat pemerintah sudah keluar dari aturan (PP 78) dan menjadikan surat edaran Menteri Tenaga Kerja (Menaker) sebagai acuan penentuan UMK 2021,” kata Afrizal, saat unjukrasa di depan gerbang KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (17/11/2020).

Dirinya menilai, surat edaran Menaker bukanlah sebuah produk hukum. “Ini kan lucu Pemprov Banten ngga paham aturan yang ada. Surat edaran itu bukanlah produk hukum,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, jika hari ini Gubernur Banten tidak menerima massa buruh, pihaknya mengancam akan menginap di KP3B.

“Kita menuntut apa yang kita minta (kenaikan UMK). Kita ngga minta yang lain. Karena upah ini urat nadi kita. Kalau (kenaikan) upah saja ngga diberi, selamanya buruh akan ditindas. Dana kalau gubernur ngga mau nemuin, kita akan menginap di sini sampai gubernur mau,” ujarnya.

Dirinya menegaskan, jika tuntutan kenaikan UMK 2021 tidak diturti, pihaknya akan membawa massa yang lebih besar. “Kita akan bawa massa yang jaih lebih besar,” tegasnya. (adg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *