Tidak Sesuai Rencana Tata Ruang, Peternakan Ayam di Cigoong Akan Ditutup

KOTA SERANG I DINAMIKA BANTEN – Walikota Serang H. Syafrudin, S.Sos, M.Si melakukan audiensi karena kedatangan puluhan Warga Lingkungan Pengasinan RT 003 RW 001 Cigoong, Kec. Walantaka di Ruang Rapat Sekretariat Kota Serang, Rabu(11/01). 

Kedatangan puluhan warga Cigoong ini terkait Peternakan Ayam Ilegal yang berada di Kelurahan Cigoong yang sudah berada lebih dari 10 tahun. Mereka mendesak Pemerintah Kota untuk menutup semua peternakan ayam yang berada di Kecamatan Walantaka yang menjadi penyebab pencemaran lingkungan. 

Suratman sebagai Koordinator Warga berharap Walikota dapat menutup peternakan ayam yang tidak berizin dari 2011 itu. 

“Jadi sudah saatnya masyarakat minta tolong sama bapak walikota, supaya harga mati peternakan ayam itu ditutup” Ujarnya. 

“Izin nya tidak ada dari tahun 2011 tidak ada izin” Sambung Suratman. 

Syafrudin yang menyambut baik warga, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Serang tidak pernah memberikan izin kepada Peternakan Ayam. 

“Pada dasarnya sama sekali tidak ada izin yang dikeluarkan Pemerintah Kota Serang” Pungkasnya. 

Syafrudin juga akan segera menindaklanjuti keinginan masyarakat yang ingin menutup Peternakan Ayam yang baru dan yang sudah lama berada di Kecamatan Walantaka. 

“Peternakan ini ada yang lama ada juga yang baru. Saya kira kalau sudah seperti itu dan keinginan masyarakat juga sudah mau ditutup, harus segera kita tindak lanjuti” Jelasnya. 

Syafrudin telah memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memberikan rekomendasi kepada Pol PP Kota Serang untuk dijadikan dasar penutupan Peternakan Ayam di Kecamatan Walantaka. 

“Saya memerintahkan kepada OPD terkait untuk memberikan rekomendasi masing-masing kemudian diberikan ke Pol PP sebagai dasar untuk memberikan surat penutupan untuk peternak yang ada di kecamatan Walantaka” Tuturnya. 

Syafrudin menegaskan Peternakan Ayam yang berada di Kecamatan Walantaka akan ditutup permanen karena tidak sesuai dengan rencana tata ruang Kota Serang. 

“(Tutup)Permanen, karena tidak ada izin dan tidak sesuai dengan rencana tata ruang kita” Tegasnya. 

Pemerintah Kota Serang akan terus berupaya menampung aspirasi masyarakat dan menindaklanjuti segala hal yang merugikan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang nyaman dan sehat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *