SMAN 1 Padarincang Pastikan Tidak Tahan Ijazah Siswa

SERANG I DBC — SMA Negeri 1 Padarincang memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada siswa yang telah lulus untuk mengambil ijazah yang masih berada disekolah karena alasan masih menunggak dan lain sebagainya. Jika siswa dan orang tua/wali siswa datang ke sekolah, tentu sekolah akan memberikan surat tanda tamat belajar itu.

Hal itu dikatakan Kartono, Kepala SMA Negeri 1 Padarincang saat ditemui dinamikabanten.co.id di Serang, Rabu (31/7/2019).

Bukan tanpa alasan Kartono menekankan agar siswa itu datang ke sekolah, sebab ada proses sidik jari ijazah yang wajib dilakukan. “Jadi mengapa kami meminta agar siswanya juga hadir, ya karena ada proses administrasi yang harus ditempuh seperti sidik jari itu,” tandasnya.

Kartono mengakui sebelum ada kebijakan pendidikan gratis dan masih berada dalam kewenangan kabupaten Serang, permasalah ijazah tertahan di sekolah kerap terjadi setiap tahun.

“Ini karena ketika itu sekolah masih diperkenankan memungut iuran bulanan kepada siswa. Bagi orang tuanya yang tidak mampu memang sejak awal masuk hingga lulus tidak pernah melakukan pembayaran apapun ke sekolah, akhirnya saat itu sebagai bentuk jaminan sekolah dengan terpaksa menahan ijazahnya,” terangnya.

Namun semenjak diberlakukannya pendidikan gratis bagi SMA/SMK dan kewenangan itu beralih ke Provinsi, sambung Kartono, kami langsung menyampaikan himbauan bahwa siswa lulusan SMA Padarincang yang ijazahnya masih berada di sekolah untuk segera diambil.

“Saat ini kami tidak mempermasalahkan soal tunggakan siswa itu. Yang penting siswa dan orang tua memiliki itikad baik dan mau bersilaturahmi kepada kami. Karena kami juga tidak ingin menyimpan dokumen bukti kelulusan itu lama-lama di sekolah. Sebab kalau terjadi apa-apa atau hilang misalnya, tetap sekolah yang harus bertanggung jawab,” cetusnya.

Soal adanya isu penahanan ijazah sebagaimana diberitakan salah satu media online, Kartono memastikan bahwa disitu telah terjadi kesalah pemahaman.

Menurutnya, selama ini pihaknya tidak pernah melakukan penahanan ijazah kepada siapapun. Asalkan melalui tahapan dan proses yang benar.

Kartono menceritakan, saat itu datang salah seorang pria yang mengaku paman dari siswa meminta agar kami mengeluarkan ijazahnya. Namun karena siswa tersebut belum melakukan sidik jari maka kami minta agar siswanya juga dihadirkan.

Disamping itu, sambung Kartono, kami juga merasa sangsi terhadap pria yang mengaku pamannya ini karena saat diminta bukti surat kuasa pengambilan dia itu tidak bisa menunjukkan. Selain itu, kami juga sempat minta dokumen SKTM jika benar orang tua siswa itu adalah keluarga tidak mampu. “Ijazah itu kan dokumen penting. Jadi kami juga khawatir disalahgunakan,” tandasnya.

Untuk memastikan kebenaran pria tersebut, Kartono bahkan mengutus Wakaseknya, Iwan untuk langsung menyambangi kediaman siswa yang bersangkutan. “Kebetulan Wakasek kami ini masih ada hubungan saudara kepada orang tua siswanya. Dan jarak antara sekolah dengan rumahnya pun lebih kurang hanya 500 meter,” urainya.

Sesampainya di kediaman siswa, imbuh Kartono, Wakasek kami menemukan bukti bahwa rumahnya sepi demikian pula denga siswa yang belakangan namanya disebut Widia itu sudah lama tidak tinggal dirumahnya dan kini tinggal di Kota Serang.

“Akhirnya benang merahnya saya mengerti mengapa pria ini tidak mampu menujukan berbagai bukti yang menguatkan kami agar bisa mengeluarkan ijazah itu seperti menghadirkan Widia, memperlihatkan bukti surat kuasa dan memunjukkan SKTM dari keluarahan,” paparnya.

Sebetulnya, kata dia, ijazah itu mudah saja kami keluarkan jika dia bisa membuktikan berkas-berkas yang kita butuhkan. “Ini dalam rangka mengantisipasi berbagai hal yang tidak diharapkan dikemudian hari. Artinya jangan sampai setelah ijazah kami keluarkan, tiba-tiba datang kembali menanyakan ijazah dengan nama siswa yang sama dan mengklaim sebagai orang tua atau kerabatnya. Itu kan masalah. Nah point inilah yang kami hindari,” tandasnya. (ade gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *