Semua Kepala OPD Tandatangani Berita Acara Kesepakatan Data Dokumen LKPJ Walikota Serang 2022

KOTA SERANG | DINAMIKA BANTEN – Pemerintah Kota Serang melalui Bappeda Kota Serang menyelenggarakan acara penandatanganan berita acara kesepakatan data dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Serang Tahun 2022 bertempat di Hotel Le Semar, Selasa (28/3). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Serang H. Nanang Saefudin dan dihadiri juga oleh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Serang serta jajaran terkait lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Serang H. Nanang Saefudin mengatakan setiap tahun pemerintah daerah memiliki tiga kewajiban utama diantaranya adalah Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) kepada Pemerintah Pusat, kemudian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang disampaikan melalui BPK, dan yang terakhir Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan kepada DPRD sebagai wujud representatif dari masyarakat Kota Serang.

“Alhamdulillah pada hari ini kita undang seluruh OPD, baik itu berbentuk badan, dinas dan para camat, dalam rangka kesepakatan berita acara tentang dokumen LKPJ tahun 2022, kita ingin mempadupadankan data-data karena laporan ini besok akan di paripurna kan di DPRD” Ucapnya. 

Nanang menyampaikan dengan adanya kegiatan ini juga memiliki tujuan untuk crosscheck ke masing-masing OPD terkait data yang disampaikan kepada tim penyusun untuk melihat apakah sudah sesuai atau tidak. 

“Jangan sampai nanti pada saat sudah menjadi dokumen begitu disampaikan kepada DPRD kami malah menjadi saling membantah antara OPD dengan tim penyusun” Ucapnya.

Lebih lanjut, Nanang mengatakan sampai tahun 2022 ini terkait dengan janji-janji politik Walikota dan Wakil Walikota yang tercantum dalam LKPJ dan sesuai dengan visi-misi Walikota dan Wakil Walikota kurang lebih sudah terealisasi sekitar 94%.

“Namun demikian, kami menyisakan tahun 2023, kita akan tuntaskan di tahun 2023, mudah-mudahan dengan kebersamaan dan kolaborasi antar OPD kita bisa menuntaskan janji-janji politik Walikota dan Wakil Walikota” Ucapnya. 

Ditempat yang sama, Kepala Bappeda Kota Serang M Ridwan mengatakan LKPJ merupakan pertanggungjawaban daerah kepada DPRD selama satu tahun anggaran yang disampaikan tiga setelah tahun anggaran berakhir. 

“Adapun tahapan penilaiannya, yang dimana LKPJ selanjutnya dilakukan penilaian sesuai dengan mekanismenya dan ketentuan yang berlaku” Ucapnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *