Ruislagh Tol Serang Panimbang, Libatkan BWI dan Kemenag Banten

Serang I Dinamika Banten — Pembangunan Tol Serang Panimbang yang membelah Provinsi Banten, merupakan salah satu Program Pembangunan Strategis Nasional yang dicanangkan Jokowi.

Demi mendukung program tersebut, Kementerian PUPR dengan melibatkan Badan Wakaf Indonesia dan Kementerian Agama Provinsi Banten menggelar Rapat Pleno Ruislagh Tol Serang di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten.

Acara rapat dibuka langsung oleh Kakanwil H. Nanang Fatchurochman didampingi Kabid Zakat Wakaf H. Ubik Baehaki beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Kakanwil sangat mendukung program pembangunan yang dicanangkan oleh Bapak Presiden dan siap membantu jika PUPR mengalami hambatan terkait Ruislagh tanah wakaf.

“kami sangat mendukung program pemerintah, dan siap membantu temen-temen PUPR demi kelancaran pembangunan Tol Serang Panimbang” ucapnya

Pada kesempatan wawancara dengan Kasi Wakaf H. Asep Sunandar menjelaskan bahwa rapat pleno ini membahas tukar menukar aset wakaf yang terkena Trase Tol Serang Panimbang.

“terkait Tol Serang Panimbang 1 tukar menukar yang terkena trasenya, sehingga ini wajib ditukarkan karena PSN berdasarkan PP Nomor 19 Tahun 2021, karena batasannya sampai 5000 m3 maka delegasi perizinan itu ada di Kanwil Kemenag Banten. jelasnya

“dan dalam tukar menukar itu tidak dibayar dengan uang ya, tapi tanah ganti tanah lagi oleh pihak PPK jalan Tol, pencarian tanahnya pun dicarikan oleh nadzir, sehingga tidak mengurangi nilai aset”. tambahnya. (Ade Gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *