Restu PDIP Untuk Tatu-Panji dan Irna-Tanto
SERANG I DBC — DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusung Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah dan Wakilnya, Panji Tirtayasa untuk kembali maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Serang.
Tatu dan Panji diputuskan dalam SK DPP DPI Perjuangan dengan nomor 1196/IN/DPP/II/2020 pertanggal 18 Februari 2020 bersama dengan 49 pasangan calon Kepala Daerah lainnya yang ikut dalam Pilkada Serentak tahun 2020.
Di Partai, Ratu Tatu Chasanah menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten. Sedangkan Panji merupkan mantan birokrat Pemkab. Serang.
Selain Tatu dan Panji, DPP PDIP juga menjatuhkan pilihan pada Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban sebagai pasangan yang diusung untuk ikut dalam Pilkada di Kabupaten Pandeglang, Banten.
Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang itu dinilai memiliki peluang besar untuk kembali terpilih memimpin daerah dengan jargon ‘Seribu Santri’ itu.
Namun demikian saat dikonfirmasi soal keabsahan soft kopy SK partai besutan Megawati Soekarno Putri itu terkait penetapan pasangan calon kepala daerah yang diusung dalam Pilkada Serentak 2020 dan telah beredar luas di jejaring media sosial, Ketua DPC PDIP Kabupaten Serang, Madsuri belum memberikan tanggapan apapun. Madsuri bahkan mengaku terkejut saat ditanya dan diminta tanggapannya oleh sejumlah wartawan dari berbagai media cetak maupun online soal rekomendasi tersebut.
“Saya belum terima seperti apa rekomendasinya. Nanti besok-lah, Insha Allah nanti besok dikabarin yaah,” kata Madsuri kepada dinamikabanten.co.id via sambungan selular, Rabu (19/2/2020).
“Tadi juga banyak yang menanyakan hal sama. Ada yang mengaku sudah dapat suratnya dari DPD. Sementara saya juga saat ini sedang bersama Ketua DPD. Saya memang belum terima surat rekomendasi DPP. Pokoknya besok pasti dikabarin ya,” tutupnya.
(Ade Gunawan)