Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten TA 2022 Disetujui

BANTEN | DINAMIKA BANTEN – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dalam agenda Pengambilan Keputusan atas persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022.

“Hari ini kita bersama telah menyatakan persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022,” ungkap Al Muktabar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Kamis (6/7/2023).

Al Muktabar menyampaikan dengan persetujuan tersebut akan menjadi dasar dalam menyusun Rancangan Pergub tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022, dan selanjutnya Raperda dan Rancangan Pergub tersebut akan disampaikan kepada Kemendagri untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda dan Pergub.

“Ini menunjukan komitmen bersama Pemerintah Provinsi Banten dengan DPRD untuk selalu bersinergi dalam melaksanakan dan mengawal tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel,” katanya.  

Dikatakan, hal tersebut sangat strategis dan penting, lantaran menjadi salah satu rangkaian hasil audit BPK RI beberapa waktu lalu. 

“Dimana di sana ada silpa kita yang harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah, sehingga dia menjadi sumber pembiayaan kita,” jelasnya.

Selanjutnya, Al Muktabar menyampaikan kiriman akan kiriman atas saran dan masukan yang telah disampaikan DPRD Provinsi Banten. 

“Terdapat beberapa rekomendasi juga tadi dan kita akan formulasikan itu bersama, pada dasarnya pemerintahan daerah itu Gubernur dan DPRD untuk Provinsi,” imbuhnya.

Sementara terkait optimalisasi pendapatan, ujar Al Muktabar, host akan terus berupaya melalui pendekatan intensifikasi dan ektensifikasi dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten.    

“Dalam rekomendasi tadi kita terus menggiatkan dengan metode intensifikasi dan ekstensifikasi dan himbauannya juga cukup baik untuk tahun 2023 ini,” jelasnya.

“Kita terus memperkuat rencana pendapatan dan juga proses pembelanjaan. Seperti diamanatkan Bapak Presiden dan Menteri Dalam Negeri pada inflasi kemarin, agar kita menggulirkan APBD untuk pembelanjaan-pembelanjaan, karena itu mendukung kinerja ekonomi di daerah,” tandasnya.

Sebagai informasi, Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten M Nawa Said Dimyati, Anggota DPRD Provinsi Banten dan sejumlah Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Banten. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *