Rakor Bapenda Sinergikan Pelayanan Pajak

SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menggelar rapat kordinasi berkala besama Kepolisian, Jasa Raharja dan 11 Kepala UPT Bapenda di Kabupaten/Kota. Pertemuan yang dipimpin Sekretaris Bapenda Provinsi Banten tersebut guna meningkatkan sinergisitas pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB di wilayah Banten.

“Seluruh jajaran Bapenda dan petugas pelayanan pajak harus mampu melakukan berbagai inovasi demi memaksimalkan pendapatan pajak. Saya tekankan para petugas mampu memberikan pelayanan prima serta pendekatan pelayanan sesuai dengan karakteristik atau kondisi wilayah kerjanya masing-masing,” kata Sekretaris Bapenda Provinsi Banten, Epi Rustam kepada dinamikabanten.co.id di Serang, Rabu (25/4/2018).

Menurut Epi pentingnya terobosan adalah untuk menjaga nilai target yang telah ditetapkan yaitu minimal 8,33 persen penerimaan PKB dan BBNKB dalam setiap bulannya, sementara sebagaimana kita ketahui bersama memasuki kuartal kedua ini tepatnya pada bulan Mei dan Juni juga bertepatan dengan berbagai momen sakral seperti bulan Ramadhan, Idul Fitri dan musim tahun ajaran baru.

“Tentu tidak mudah, sebab masyarakat tengah dihadapkan berbagai kebutuhan itu. Oleh sebab itu, inilah pentingnya kordinasi untuk mencari cara dan solusi agar penerimaan pajak tak berpengaruh terhadap  moment yang saya sebutkan tadi,” paparnya.

Kasi Penagihan dan Penerimaan Pajak Daerah, Ahmad Budiman mengaku telah berupaya dan bekerja keras bersama dengan seluruh jajaran di 11 Samsat Induk dan 43 Gerai Samsat agar para Wajib Pajak (WP) patuh dan memenunaikan kewajibannya sebelum jatuh tempo.

“Kita terus mengingatkan dalam berbagai kesempatan, seperti sosialisasi dan penyuluhan bahwa dengan masyarakat membayar pajak maka pembangunan di Banten juga akan lebih menggeliat,” ujarnya.

Intinya, kata Budi, kunci suksesnya tagret pendapatan pajak disamping melalui program dan peningkatan pelayanan, hal yang paling krusial adalah kesadaran masyarakat.

“Jika mereka paham bahwa dengan membayar pajak hakekatnya untuk pembangunan daerahnya, maka dengan sendirinya para WP juga akan berbondong-bondong, ngantri mendatangi Samsat demi melaksanakan kewajibannya,” pungkasnya. (Adg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *