Puskemas Cibaliung Diduga Tolak Pasien Gawat Darurat, SEMAR & FPR Bakal Gelas Aksi Demo
PANDEGLANG | DINAMIKA BANTEN — Roni Darma dari Suara Eksistensi Masyarakat Anti Rezim (SEMAR) dan Aan Andrian dari Aktivis Front Pendamping Rakyat (FPR) Kabupaten Pandeglang dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang.
“ Kang Arif merupakan rekan kita, dan ini adalah bentuk solidaritas kami terhadap rekan, penolakan itu membuat kami sakit hati,maka dalam waktu dekat ini kami akan menggelar aksi demo,” kata Roni Darma di dampingi Aan Ardian di daerah Margagiri, Kamis (9/11/2023).
Roni Darma mengatakan berdasarkan pasal 190 Undang-Undang No 25 Tahun 2009 Tentang kesehatan menegaskan, apabila tenaga kesehatan yang dengan sengaja tidak memberikan pertolongan kepada pasien gawat darurat akan dikenakan sanksi pidana berupa pidana penjara 2 tahun atau denda paling banyak 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), begitu juga apabila mengakibatkan kematian atau kecacatan maka tenaga kesehatan akan di kenai sanksi pidan penjara 10 tahun atau denda paling banyak 1 miliar.
“ Kami katakan jangan remehkan soal pelayanan kesehatan bagi masyarakat apalagi pasien tersebut merupakan pasien gawat darurat, oleh sebab itu kami katakan dalam waktu dekat ini kami akan menggelar aksi demo,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Arif Riatna R warga Desa Mendung Kecamatan Cibaliung, mengaku ditolak pada saat mau brobat ke Puskemas Cibaliung, menurut Arif, Puskesmas tersebut lebih mengutamakan kegiatan lain dari pada pelayanan masyarakat dan penanganan yang sakit.
“ Saya ke Puskesmas Cibaliung di tolak, mereka mengutamakan acara seremonial kegiatan lain dari pada pelayanan masyarakat dan penanganan yang sakit,” kata Arif Riatna R kepada awak media Rabu 8 November 2023.
Dihubungi terpisah pada, Kamis 9 November 2023, Arif Riatna R mengatakan bahwa dalil yang disampaikan oleh pihak pimpinan Puskemas itu merupakan pembelaan saja, sebab kata Arif dirinya tidak mungkin menyatakan ada penolakan apabila dilayani.
“Saya lupa yang nolaknya, yang jelas pihak puskesmas menolak karena ada acara akreditasi, itu alasan mereka, yang meneloknya perempuan pada hari Selasa malam Rabu sekira pukul 07.00 WIB atau Isya, akhirnya saya ke Klinik Medika Pratama,saya keluar pagi jam 9 tanggal 8 November 2023,”kata Arif setelah kondisinya membaik menyampaikan kepada awak media.
Selanjutnya, Arif mengatakan sampai saat ini acara akreditasi itu masih berjalan. “cuma sekarang mungkin mereka menerima pasien setelah kejadian ramenya pemberitaan tentang saya,” tutupnya. (Hadi)