Puluhan Dump Truk dan Tronton Antri Mengisi BBM Subsidi di SPBU Picung

PANDEGLANG | DINAMIKA BANTEN — Berdasarkan pantauan awak media di Stasiun Pengisian Bahan Bakar dan Umum (SPBU) dengan Kode 34.423.05 yang terletak di wilayah Kecamatan Picung banyak kendaraan Dump Truk (Indeks 8-10) dan bahkan ada beberapa tronton untuk mengisi BBM subsidi jenis Bio Solar.

Dump Truk dan Tronton tersebut terpantau menunggu giliran untuk mengisi BBM subsidi di SPBU tersebut, menurut keterangan salah satu supir Dump Truk yang berasal dari Jawa bernama Tatang, dia mengatakan bahwa dirinya itu sedang menunggu antrian untuk mengisi BBM subsidi jenis solar.

” Ya saya supir sedang menunggu antrian untuk mengisi solar di SPBU ini, harganya ya 6.800/liter, sehari itu bisa dua kali atau sekira 400ribu rupiah, bahkan ada kendaraan yang lebih besar seperti Tronton, sama mereka juga mengisi solar subsidi ke SPBU ini, mungkin sekali mengisi 1juta rupiah kali dua kali dalam sehari berapa liter itu,” kata Tatang di SPBU Picung, pada Jum’at 10 Maret 2023.

Sebelumnya Anggota Komisi III DPR RI Dimyati Natakusumah mengatakan, dirinya merasa geram terkait banyak jalan yang rusak dan membahayakan bagi pengendara tersebut.

Hal itu disebabkan banyak kendaraan truk sumbu tiga atau tronton yang melintas di jalan nasional dan provinsi di wilayah Kabupaten Pandeglang.

“Yah untuk itu saya meminta kepada polisi dan dishub untuk tegas ini atensi saya,” ucapnya.

Karena banyaknya Dump Truk pengakut batu ke Proyek Tol dan Tronton atau Truk sumbu 3 mengantri di SPBU Picung, mendapatkan sorotan dari Ketua Umum Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat ( PBSR), Sanan dia mengatakan bahwa pihak SPBU ini lebih memprioritaskan kepentingan kendaraan besar ketimbang masyarakat kecil, sehingga kuat dugaan tidak tepat sasaran.

” Masyarakat kecilterkesan susah untuk mendapatkan BBM subsidi jenis solar itu, terutama para petani, mereka susah, kalaupun bisa dilayani harus melampirkan surat rekomendasi dari dinas terkait,” tandasnya.

Tidak hanya itu, kata Sanan, kendaraan Truk sumbu 3 atau tronton jelas tidak boleh karena menimbulkan kerusakan, bahkan hal itu juga sudah menjadi atensi dari DPR- RI Komisi III, Dimyati Natakusumah.

” Kemarin sudah disampaikan tidak boleh kendaraan Truk sumbu 3 atau tronton lewat jalur di wilayah Pandeglang karena dapat merusak jalan, ini sebaliknya, SPBU Picung terkesan memfasilitasi bahan bakar, terlebih bahan bakar itu Solar Subsidi,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, media belum mendapatkan keterangan apapun lantaran tidak bertemu dengan pihak manager SPBU Picung. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *