Proyek Jelang Pilkada, Gerbbas Pandeglang Minta Masyarakat Terlibat Mengawasi
PANDEGLANG | DINAMIKA BANTEN — Potensi penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 jelang pelaksanaan, pileg dan pilkada 2024 mendatang disinyalir meningkat. Dari berbagai modus yang dilakukan, ijon proyek-proyek dengan pihak ketiga menjadi yang paling banyak digunakan.
Bahkan pihak ketiga sebagai pemenang tender, sudah desain terlebih dulu dan sudah ditentukan siapa yang menjadi pengantin proyek, sehingga kuat dugaan adanya dugaan monopoli proyek pada poses lelang yang dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pandeglang.
Karena itu, sebagian para OKP yang ada di Pandeglang juga telah melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan adanya monopoli proyek lada proses lelang yang dilakukan oleh Pokja ULP Pandeglang.
Ketua Generasi Bersatu Indonesia (Gerbbas) Pandeglang, Nana Suryana mengatakan, saat ini ada pergeseran tren penyimpangan dana APBD. Jika sebelumnya penyimpangan paling banyak dengan menggunakan dana hibah dan bansos, kini tren terbanyak dengan modus ijon program dan proyek. Sebab ijon program dan proyek dianggap memiliki nilai paling besar bila dibandingkan dengan modus lain.
“Nilainya cukup besar untuk modal pilkada. Baik pemberian proyek atau kemudahan pemberian izin ke pihak ketiga. Mereka pasti mau memberikan sejumlah fee yang bisa digunakan saat pilkada,” ungkap mantan Ketua HMI Cabang Pandeglang periode 2006-2008 pada Minggu (27/02/2023).
Menurut dia, proyek-proyek yang sering diijon adalah infrastruktur dan alat kesehatan karena memiliki nilai yang cukup besar. Selain ijon proyek dan program, modus lain yang juga sering digunakan untuk menghimpun dana adalah pemanfaatan dana hibah/bansos, penurunan pendapatan asli (PAD), pemanfaatan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa), dan penyalahgunaan suntikan dana ke BUMD. “Dulu memang misalnya hibah/bansos cukup populer digunakan. Sekarang masih ada, tapi tidak seberapa,” paparnya.
Nana Suryana mengungkapkan, penyalahgunaan APBD ini didesain sedemikian rupa. Sebab untuk memastikan proyek, program, ataupun perizinan jatuh ke tangan pemodal, hal itu harus dimulai sejak perencanaan sampai implementasi. Bahkan pembahasan RAPBD di DPRD pun harus diamankan.
“Ini yang terjadi bahkan, Calon yang diusung dari pihak Petahana juga diduga menyuap DPRD untuk memastikan usulan perencanaan APBD-nya disetujui sehingga proyek yang dijanjikan dengan pihak ketiga dapat dilaksanakan,” ujarnya.
Apalagi di saat yang sama para pihak ketiga akan benar-benar memanfaatkan peluang ini untuk mengambil keuntungan. Di daerah, lanjutnya, proyek-proyek pemerintah daerah (pemda) begitu menggiurkan. Praktik suap untuk mendapatkan proyek pun masih kerap terjadi.
“Misalnya menjalankan proyek Rp2 triliun itu keuntungannya 20%-30%. Dengan memberikan fee untuk pilkada, pemodal mendapatkan jaminan mendapatkan proyek terebut,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Nana Suryana meminta kepada seluruh elemen masyarakat, lembaga sosial untuk memantau semua pelaksanaan pada proyek APBD tahun 2023 ini.
“Saya meminta kepada seluruh elemen masyarakat agar berani menyampaikan kebenaran serta memantau pada proyek APBD tahun ini, karena saya menilai dapat dipastikan kegiatan itu tidak bakal maksimal, lantaran pada proses lelang sudah mengalami keganjilan, dan bahkan sudah ada yang melaporkan,” tegasnya.
Penulis/Editor : Hadi Isron (Redaktur)