Polisi Dikabarkan Tangkap Warga Pandeglang Penimbun 4 ton Solar Subsidi

PANDEGLANG | DINAMIKA BANTEN — Inisial A warga Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang seorang pengusaha Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Subsidi dikabarkan tengah diamankan polisi pada Jum’at kemarin (10/9) di SPBU Cibaliung, Kecamatan Cibaliung, Pandeglang Banten.

Pengusaha Solar Subsidi itu dibekuk polisi lantaran ketahuan melakukan penimbunan BBM jenis Solar Subsidi kurang lebih sebanyak 4 ton di Kediamannya di Wilayah Kecamatan Sumur, Pandeglang, Banten.

Menurut keterangan salah seorang warga Kecamatan Cibaliung yang enggan disebutkan namanya bahwa penangkapan A itu dilakukan di SPBU Cibaliung. Menurutnya yang memberangkatkan A adanya barang bukti jenis Solar Subsidi di rumahnya A di Kecamatan Sumur.

” Ya A di tangkap polisi pada Jum’at kemarin di SPBU Cibaliung, dan yang memberatkan A adalah barang bukti berupa Solar sebanyak 4 ton lebih di rumahnya. Solar dan A semuanya dibawa oleh Polisi, tahu ke Polres atau ke Polda Banten,” ucapnya melalui telepon selulernya.

Sementara itu, Kepala SPBU Cibaliung, Wawan saat dihubungi melalui telepon selulernya tidak memberikan respon apapun terkait pertanyaan wartawan yang bertanya perihal penangkapan A di SPBU Cibaliung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Wartawan bahwa A merupakan warga Kp Sukasari RT 03/RW 02 Desa Kertamukti Kecamatan Sumur sebagai Nelayan dan memiliki rebusan ikan.

A memiliki surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Perikanan Pandeglang untuk mendapatkan atau belanja BBM jenis Solar Subsidi di SPBU Cibaliung dengan kebutuhan sebanyak 1500 liter per Minggu.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan DinamikaBanten.co.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Polda Banten untuk memastikan kebenaran kabar tersebut.

(Hadi/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *