Waspada RABIES

Rabies (Anjing Gila) adalah Penyakit menular akut, menyerang susunan syaraf pusat yang disebabkan oleh Lyssavirus dan akan mengakibatkan kematian, dapat menyerang semua hewan berdarah panas dan manusia.

Rabies disebabkan oleh Lyssavirus dari keluarga Rhabdoviradae yang terdapat dalam air liur hewan penular rabies. 

Umumnya Rabies ditularkan melalui gigitan, cakaran dan jilatan pada kulit yang luka oleh hewan yang terinfeksi rabies, dimana virus rabies terdapat di air liur hewan tersebut. Penularan juga dapat terjadi ketika bahan infeksius (spesimen air liur, otak, urin dll) kontak langsung dengan mukosa manusia atau luka di kulit.

Pencegahan rabies pada manusia dengan memberikan tatalaksana luka gigitan hewan rabies :

1. Pencucian Luka

Dilakukan sesegera mungkin dengan sabun dibawah air mengalir selama kurang lebih 15 menit.

2. Pemberian Antiseptik

Diantaranya Povidon Iodine, Alkohol 70% dan antiseptik lainnya.

3. Pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Banten Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies sebanyak 976 Kasus pada tahun 2023 sedangkan kasus Gigitan Hewan Penular Rabiestahun 2024 sampai dengan Juli sebanyak 433 kasus tersebar ke semua kabupaten/Kota di Banten.. Penyakit ini dapat dicegah melalui penanganan kasus GHPR sedini mungkin. Hal tersebut menunjukan bahwa upaya penanganan kasus gigitan hewan sangat penting untuk pencegahan rabies pada manusia. Sehingga peran dari Dinas Pertanian dalam hal ini adalah kesehatan hewan sangat penting terkait dengan vaksinasi terhadap hewan penular Rabies, yang salah satunya adalah Anjing. Untuk status bebas rabies itu sendiri yang menjadi leading sektornya adalah Dinas pertanian sedangkan kasus Rabies pada manusia di provinsi Banten lebih dari 10 tahun sudah tidak ada. Semoga status daerah bebas rabies untuk Provinsi Banten secepatnya terwujud. (Adv)

Seksi P2PMTM Provinsi Banten

(Iklan Layanan Masyarakat ini disampaikan oleh Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Banten Tahun 2024)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *