Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dorong Program PTSL Ditingkatkan

BANTEN | DINAMIKA BANTEN – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten yang baru, Sudaryanto. Al Muktabar berpesan agar Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten terus meningkatkan pelayanan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sangat ditunggu masyarakat Banten.

Hal itu menjadi perhatian Pj Gubernur Al Muktabar seusai menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten yang baru di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (5/5/2023).

Sudaryanto menggantikan posisi Rudi Rubijaya yang pindah tugas menjadi Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Barat. Sudaryanto sendiri sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang.

“Sertifikat kepemilikan tanah ini menjadi dasar dasar kepastian hukum kita dalam melakukan pembangunan, termasuk juga bagi masyarakat yang sangat menunggu itu,” kata Al Muktabar.

“Selama ini sinergitas kita dalam berbagai hal sudah terjalin dengan sangat baik. Kita ingin terus meningkatkannya,” tambahnya.

Al Muktabar juga merasa banyak terima kasih atas segala dedikasi Pak Rudi Rubijaya yang selama ini diberikan untuk Provinsi Banten. 

“Banyak jabatan yang sudah ditorehkan oleh beliau selama ini untuk Banten,” ucapnya.

“Semoga di tempat baru beliau semakin sukses, dan silaturahmi kita akan terus berlanjut,” pungkas Al Muktabar.

Dalam kesempatan itu Sudaryanto mengaku mendapat himbauan siap bersinergi dan mendapat arahan dari Pj Gubernur Banten Al Muktabar kaitannya dengan berbagai hal terkait pertanahan yang harus diselesaikan

Diungkapkan, dalam waktu dekat ini himbauan akan fokus pada program peningkatan PTSL yang menjadi amanat Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto. 

“Selain itu saya juga ditugaskan untuk menyelesaikan sengketa konflik dan reforma agraria,” ucapnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *