Pj Gubernur Al Muktabar Harapkan Nilai Integritas Masuk Hingga Pelosok Provinsi Banten

BANTEN | DINAMIKA BANTEN – Pemerintah Provinsi Banten bersama dengan KPK RI menggelar Workshop Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2023 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (13/3/2023). Memperkuat nilai integritas hingga ke pelosok Provinsi Banten melalui penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

“Ini juga menjadi pendorong untuk meyakini serta memahami apa yang menjadi pedoman kita bersama dalam mencapai tujuan pembangunan,” ungkap Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar.

Diharapkan, dengan kegiatan tersebut dapat meningkatkan integritas yang dapat tersebar hingga ke pelosok wilayah Provinsi Banten, sehingga mampu membentuk ekosistem baru yang bisa mewujudkan birokrasi berdampak bagi masyarakat.

“Dan hal ini, bisa kita jadikan dalam menciptakan perencanaan dan pelaksanaan yang didasarkan dengan saling mengingatkan untuk mempertanggungjawabkan segala kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan tujuan demi kepentingan bersama,” imbuhnya.

Terpisah, Sekjen Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten Rafik Rahmat Taufik menyambut baik dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, dimana melibatkan Kepala Desa sebagai peserta workshop.

“Ini adalah sebuah pendidikan yang sangat bagus dan sangat positif bagi Kepala Desa, terutama Kepala Desa yang mempunyai komitmen untuk memberikan yang terbaik pada saat dia menjabat Kepala Desa di wilayah masing-masing,” katanya.

Selanjutnya, dirinya menuturkan dengan adanya Program Percontohan Desa Antikorupsi merupakan sebuah komitmen antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten hingga Pemerintah Desa untuk bersama-sama melakukan pencegahan korupsi.

“Saya berharap kegitan ini harus dilakukan secara berkala, karena menanamkan sikap atau sifat antikorupsi dalam kepemimpinan itu hal yang gampang-gampang sulit, tergantung komitmen masing-masing pimpinan atau Kepala Desa,” tandasnya.

Sebagai informasi, Workshop tersebut berlangsung selama empat (4) hari (13-16 Maret 2023) itu diikuti Kepala Desa atau penyelenggara Pemerintahan Desa se-Provinsi Banten. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *