Pj Gubernur Al Muktabar Hadiri Paripurna PAW Anggota DPRD Provinsi Banten
BANTEN | DINAMIKA BANTEN – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Provinsi Banten, Pergantian Antar Waktu (PAW) Fraksi Partai Gerindra sisa masa 2019-2024 dan pengumuman perubahan susunan koleksi dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD dari Fraksi PKB , Kamis (24/8/2023).
Pengucapan sumpah itu didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.4-3198 Tahun 2023 tanggal 15 Agustus 2023 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Banten Atas Nama Ida Farida Arief Menggantikan Saudara Syihabuddin Sidik dari Fraksi Partai Gerindra. Syihabuddin Sidik menggantikannya karena meninggal dunia.
Atas nama Pemprov Banten, Al Muktabar mengucapkan selamat kepada Ida Farida Arief yang baru saja mengucapkan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Banten. Dirinya berharap, Ida Farida Arief meraih kesuksesan dan dapat berkolaborasi dengan seluruh jajaran anggota DPRD lainnya maupun dengan jajaran Pemprov Banten.
“DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan penyelenggara pemerintahan daerah yang diharapkan mampu mengembangkan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat dalam sistem NKRI,” kata Al Muktabar.
Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, lanjut Al Muktabar, DPRD mempunyai kedudukan yang sama dengan Pemerintah Daerah dalam membangun dan mengusahakan dukungan dalam penetapan kebijakan pemerintahan daerah. Karena mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat, sehingga kebijakan yang diuraikan dapat diterima dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Tugas dan tanggung jawab sudah ada di pundak kita. Mari kita laksanakan dengan sebaik-baiknya,” tutupnya. (Red)