Perangkat Desa Sinarjaya Diduga Sunat Penyaluran Dana BLT DD Tahap Satu & Dua
PANDEGLANG | DINAMIKA BANTEN — Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap Satu dan Dua tahun 2022 di Desa Sinarjaya Kecamatan Cigeulis beraroma Korupsi. Pasalnya, dana tersebut telah dikurangi oleh pihak aparatur desa ditingkat bawah atau RT diduga atas perintah Kades Sinarjaya.
Akibat itu, sudah dua tahap penyaluran BLT DD di Desa Sinarjaya selalu menerima uang tidak utuh sesuai aturan seperti yang tertuang dalam PMK No 190 tahun 2021 yakni KPM menerima 300 ribu perbulan kali setahun.
Berdasarkan hasil investigasi yang dihimpun awak media, Oknum Kades tersebut membangikan uang kepada KPM senilai 900 ribu rupiah per KPM. Kemudian diduga memerintahkan kepada seluruh RT dan RW untuk mengambil uang yang telah dibagikannya. Karena itu, uang tersebut dipinta dari KPM senilai 300 ribu rupiah per KPM. Dampaknya, KPM BLT DD hanya menerima uang senilai 600 ribu rupiah.
Parahnya lagi, selain dikurangi senilai 300 ribu dari 900 ribu rupiah oleh RT diduga atas perintah Oknum Kades. Malah ini, RT ikutan juga meminta lagi senilai 50 ribu rupiah bahkan ada yang sampai 100 ribu rupiah kepada KPM BLT DD. Celakanya, ditahap kedua ini ada beberapa KPM BLT DD tidak mendapatkan kembali.
“ Saya tahap satu dapat tapi ditahap dua tidak dapat, dan tetap aja pemotongan kembali dilakukan seperti ditahap satu senilai 350 ribu rupiah,” keluhnya warga Desa Sinarjaya kepada tim Investigasi yang identitasnya minta dirahasiakan beberapa hari yang lalu, Rabu (22/4).
Selain itu, ada beberapa KPM BLT Dana Desa di Desa Sinarjaya mengemukakan yang sama bahwa betul ada pemotongan kembali di tahap dua pada penyaluran BLT DD Sinarjaya.
“ Yang punya saya dipinta 400 ribu rupiah langsung, karena yang 300 ribu rupiah mungkin buat pak Lurah, tadinya saya mau kasih 50 ribu rupiah. Namun dipinta 100 ribu rupiah oleh RT, saya kasih. Saya langsung bilang ke pak Lurah,” ungkap warga berbeda Kampung di Desa Sinarjaya.
Sementara itu, Jajat Sudrajat Kades Sinarjaya saat dikonfirmasi mengelak bahwa pihaknya telah melakukan pungutan tersebut.
“ Itu tidak benar, tidak ada pungutan, maaf dirumah sedang duka, mertua saya meninggal dunia,” kilahnya.
Berdasarkan Informasi yang dikabarkan sumber, bahwa penyaluran BLT DD di desa Sinarjaya pada tahap satu kurang lebih sebanyak 108 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sementara di tahap dua hanya disalurkan kepada 84 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). (Hadi)