Penggunaan Dana Desa Karyabuana Dinilai Menyimpang, Ini Desakan Aktivis Pandeglang
PANDEGLANG | DINAMIKA BANTEN — Terendus adanya dugaan penyimpangan dalam proses perencanaan penggunaan Dana Desa tahun 2022 di Desa Karyabuana Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang. Hal itu ditenggarai adanya pembangunan kolam di Pekarangan Rumah Kepala Desa yang diduga tanpa menyertakan surat keterangan hibah dari sang pemilik tanah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa hingga saat ini tanah tersebut belum dihibahkan oleh Kepala Desa dan atau keluarganya, namun pelaksanaan pembangunan sudah selesai di tahap ke satu tahun 2022.
Diketahui pembangunan tersebut berupa kolam budidaya ikan nila yang menelan anggaran sebesar 42 juta rupiah di tahap satu tahun 2022, yakni anggaran ketahanan pangan. Sementara dana ketahanan pangan dalam satu tahun anggaran 2022 di Desa Karyabuana sebesar 20 persen ditaksir mencapai 190 juta lebih.
Berdasarkan itu, salah satu aktivis Pandeglang, Tb. Aujani, SH. menilai bahwa apa yang dilakukan oleh oknum pemerintahan desa diduga sudah menyimpang dari perencanaan awal dan bahkan pihak tim monev Kecamatan terkesan molor.
“Kasi pembangunan ini memangnya kemana? Jangan diam saja, harus teliti dalam melakukan monev. Kalau belum jelas status tanahnya, ya jangan ditandatangani permohonannya. Selain itu bahkan menurut informasi yang saya terima dari awal pekerjaan kolam tersebut, diduga tidak melakukan pemasangan papan proyek sebagai tanda, bahwa anggaran tersebut bersumber dari uang negara,bahkan diduga tidak melibatkan TPK,”tegasnya.
Kemudian Tb.Aujani juga menambahkan, bahwa hasil pengamatannya berdasarkan statmen Sekdes Karyabuana di sebuah Media, sangat jelas tidak ada keterangan hibah dari pemilik lahan yang digunakan sebagai kolam ikan nila dalam program Ketahanan Pangan Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
“Kami menyimak dari penyampaian Sekdes di salah satu Media, bahwa Kami meyakini hingga pembangunan kolam itu selesai, belum ada keterangan hibah dari pemilik lahannya. Meskipun pemilik lahannya adalah sang kepala Desa itu sendiri. Karena apa? Karena dalam berita tidak ada penjelesan hibah,”tandasnya.
Dengan begitu, ia mendesak kepada tim monev Kecamatan Cigeulis untuk tidak berdiam diri ketika terjadi dugaan penyimpangan, karena bagaimanapun juga penyebab penyimpangan terjadi karena lemahnya pengawasan di tingkat monitoring Pihak Kecamatan itu sendiri.
“Kami meminta kepada tim monitoring evaluasi, terutama Kasi Pembangunan untuk bisa meninjau ulang pembangunan Desa Karyabuana, dan harus dapat dipastikan sesuai atau tidak dengan anggaran yang telah digelontorkan oleh Negara,”pungkasnya.
(Hadi)