Pendapatan UPT PPD Rangkasbitung Lampaui Target 

DBC I LEBAK-Kantor unit pelaksana teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Rangkasbitung pada Bapenda Banten pada tahun 2018 ini mengklaim telah meraih capaian target pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Lebak.

Pasalnya, dari target raihan pajak sebesar Rp90.742.000.000, pihak UPT berhasil meraih pajak kendaraan bermotor di Lebak sekitar Rp95.904.011.116. Dengan begitu, jika di persentasikan, raihan pajak tersebut mencapai 105.69 persen.

“Kita bersyukur pada tahun 2018 kemarin, raihan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Lebak dapat terealisasi, bahkan melebihu target yang telah ditentukan. Karena, secara komulatif jika dipersentasikan mencapai 105.69 persen,”kata Iwan Hermawan, kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Rangkasbitung pada Bapenda Banten diruang kerjanya, Selasa 8 Januari 2019.

Kata Iwan, keberhasilan melampaui target raihan pajak tersebut dikarenakan terjadinya peran aktif dari seluruh stakeholder dilembaga yang ia pimpin. Apalagi saat melalukan tugasnya, para pegawai menggunakan cara cara yang persuasif, sehingga wajib pajak tidak merasa terpaksa membayar pajak kendaraanya.
“Kita lakukan secara persuasif, sehingga wajib pajak menyadari kewajibannya,”kata Iwan lagi.

Kata Iwan, saat melakukan razia contohnya, pihaknya menjelaskan kepada wajib pajak, jika pada saat merazia para petugas bukan melakukan penilangan. Akan tetapi hanya menyarakan agar pajak kendaraanya segera dibayarkan, dengan tujuan para pemilik kendaraan bisa nyaman berkendara, karena sudah melaksanakan kewajibannya sebagai wajib pajak.

Selain itu, banyak pola yang ditempuh UPTD untuk menggenjot raihan pajak, semisal dengan cara melakukan Razia, Door to Door kepada wajib pajak, melakukan Samling dan menggelar door prize bagi pemilik kendaraan yang telat melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak.

“Banyak pola yang kita lakukan, mulai dari Door to door sampai dengan Razia. Tapi semuanya kita lakukan secara kekeluargaan,”kata Iwan.
Saat ini kata Iwan, untuk tahun 2019 pihaknya menaikan target raihan pajak sebesar Rp113.255.200.000, sehingga naik 20 persen dari tahun 2018.

Ia pun menjelaskan, wilayah kerjanya di Kabupaten Lebak meliputi 18
Kecamatan, sedangkan untuk 10 Kecamatan lagi berada di wilayah UPTD Malingping.

“Kita akan terus berupaya menggenjot raihan pajak kendaraan motor dan mobil. Berbagai inovasipun akan kita lakukan,”ujarnya.

(Fahdi/Ade Gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *