Pemprov Banten Lakukan Penelitian Padi Kewal di Padarincang

SERANG | DINAMIKA BANTEN -– Guna melestarian tanaman jenis varietas lokal untuk menjadi bibit unggul nasional, Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pertanian Provinsi Banten dan Badan Riset Inovasi Nasional (Brin) Pusat Riset Tanaman Pangan, tengah melakukan penelitian terhadap tanaman jenis padi kewal di Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang.

Dr. Pepi Nur Susilawati dari Badan Riset Inovasi Nasional (Brin) Pusat Riset Tanaman Pangan mengatakan, pelestarikan varietas lokal tersebut perlu dilakukan agar jenis tanaman tidak punah atau dicuri oleh daerah lain.

“Kami dari Brin sebagai penelitii, hanya membantu pemerintah daerah dalam hal ini Kabupaten Serang untuk mengkarakterisasi jenis tanaman saja. Untuk padi kewal memang ada di beberapa yang sudah ada, seperti Kecamatan Anyer, Ciomas, Padrincang. Itu sudah terinformasikan,dan bisa dieksplorasi,” ujarnya, Senin (01//08/2022).

Pepi mengungkapkan, meski Pemkab serang sebelumya telah mendaftarkan padi kewal jenis SR 01, 02, dan 03, namun karena tidak dikembangkan, maka perlu dikarakterisasi kembali, dengan satu malai satu baris. Jika nanti hasil pengkarakterisasian dalam satu luasan, sama, berarti akan ada satu hasil saja.

“Tapi kalau beda, baik dari warna kaki, daun, telinga, lidah daun, maka akan streaming dari awal mana yang berbeda. Sekarang kita sudah pnya tiga jenis. Selanjutnya kita akan lanjut kepada pemilihan benih, untuk didaftarkan jadi varietas lokal, dan diberi nama oleh pemerintah daerahnya,” ungkapnya.

Jika nanti hasil penelitan tersebut telah teridentifikasi, lanjut Pepi. Maka jenis tanamannya dapat langsung didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Serang sebagai varietas lokal, dan dapat dikembangkan untuk diperbanyak pembibitannya.

“Kalau sudah terdaftar dan dikembangkan, maka varietasnya daat dilestarikan oleh Pemerintah Daerah, sehingga tidak punah atau dicuri daerah lain,” ungkapnya.

Dijelaskan Pepi, Padi Kewal itu ada beberapa jenis, tiap daerah punya nama masing-masing, yakni ada Kewal Nengsih, Kewal Balik Semah, dan lainnya. Namun, pihaknya belum mengetahui apakah nama yang beda tersebut masih satu jenis. Jika dari sisi performance tanaman, itu ada kewal gundil tidak ada bulunya bentuk bulat, ada bulu putih, hitam. Trs ada yang memang buntut kuda yang bulunya lebih hitm tapi dari penampilan tanaman, yang bulu putih juga ada beberapa acam.

“Jenis kewal menjadi beragam karena di masyarakat proses pembenihannya tidak melalui pemurnian, jadi langsung tanam saja, sehingga banyak campurannya. Karena itu kami melakukan pemurnian, dengan satu malai yang sama agar stabil,” katanya.

Menurut Pepi, Padi Kewal dapat ditanami ditanah apa saja, baik sawah, maupun tanah darat. Sebab, kewal yang berkembang yang di Anyer dan Ciomas, itu bukan padi huma. Kalau petir dan cikeusal, itu huma, tapi belum tentu juga merupakan adi kewal, semuanya dapat dilihat dari warna kaki oal padi sawah maupun huma.

“Untuk masa tanam, umumnya dari mulai masa semai sampai panen 165-180 hari, tergantung kondisi cuaca. Itu Semai dari 18 -21 hari,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala seksi pelayanan teknis tanaman pangan dinas pertanian provinsi Banten, Ade Salhah mengatakan, Jika sudah melalui uji lokasi konservasi tanaman, apalagi setelah pelepasan usai pendaftaran dalam rangka pelestarian varietas lokal dapat menjadi bibit unggul nasional.

“Saat ini padi lokal Banten yang bsudah terdaftar varietasnya, ada beberaa daerah seperti Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak. Untuk Kabupaten Serang ada SR01,02 dan 03 yang terdaftar. Tertuanya yakni padi Kewal Balik Semah yang sudah diradiasi,” ungkapnya.

Ade berharap, usai padi kewal yang tengah diteliti tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan pelestarian dan pengembangan. Sebab, ha itu hanya dapat dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing.

“Meski Kabupaten Serang sebelumnya sudah ada, tapi harus diperbaharui lagi akibat tidak dikembangkan. Penyebarluasanya harus oleh Pemda,” tegasnya. (dnr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *