Pemprov Banten Jemput Bola Layanan Pajak Optimalisasi Pendapatan
Serang | Dinamika Banten — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melakukan optimalisasi pendapatan, diantaranya program jemput bola melalui Germa (Gerakan Bersama) termasuk layanan pajak dan meningkatkan pelayanan publik.
“Kita ada kegiatan Germa dalam optimalisasi pendapatan, jadi kita harus jemput bola kepada wajib pajak, ada pelayanan samsat keliling dan samsat kalong. Seperti di Rangkasbitung kita buka samsat kalong dan itu kita mendapatkan hasil yang cukup signifikan,” kata Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten E.A Deni Hermawan di Serang, Kamis (15/6).
Dikatakan Deni, untuk saat ini trend pendapatan di Provinsi Banten dalam setiap hari mencapai Rp26-Rp30 miliar, atau menunjukkan progres yang cukup signifikan.
“Dengan arahan Bapak Pj Gubernur Banten Al Muktabar serta kebersamaan semua pihak yang bekerja keras, kami bekerja untuk optimalisasi pendapatan dan memaksimalkan pelayanan,” katanya.
Selanjutnya untuk di kawasan industri, kata Deni, Bapenda Banten terus melakukan kerjasama dengan pihak industri dan koperasi perusahaan untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan para pegawai di perusahaan tersebut.
“Kita juga menyediakan samsat keliling di wilayah industri, intinya kita ingin mengoptimalkan pelayanan kepada wajib pajak,” imbuhnya.
Deni mengatakan, berdasarkan data hingga Rabu (14/6), target dan realisasi pajak daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023, untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dari target Rp3,1 triliun telah terealisasi 45,52 persen atau Rp1,4 triliun.
Kemudian, untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dari target Rp2,7 triliun telah terealisasi 42,08 persen atau Rp1,17 triliun, pajak air permukaan (AP) dari target Rp 45,5 miliar telah terealisasi 38,81 persen atau Rp178.685.200, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dari target Rp 990.526.000.000 terealisasi 51,75 persen atau Rp 521.553.799.753 dan pajak rokok dari target Rp 1.005.330.811.619 telah terealisasi 32,77 persen atau Rp 329.475.809.758.
Dengan hal itu, ujar Deni, realisasi pajak daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 telah mencapai 43,44 persen atau Rp 3.451.188.161.786 dari target Rp 7.944.849.811.619.
“Akhir bulan Juni ini kami punya target 50 persen. Yang kami pastikan berkeinginan melampaui target,” katanya. (ADV)