Pemkot Tangerang Selatan Lauching Sistem Administrasi Pertanahan Online
TANGSEL – Soal pertahanan di sektor pembangunan Kota Tangerang Selatan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) launching Sistem Administrasi Pertanahan Online (SERATON) Tahun 2018, bertempat di Aula lantai 4, Gedung Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel, Senin (23/4/2018).
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, masalah pertanahan merupakan salah satu sektor pembangunan yang memerlukan penanganan yang sangat serius dan ekstra hati-hati dari Pemerintah. Kehati-hatian ini karena tanah merupakan kebutuhan yang sangat vital bagi masyarakat, khususnya masyarakat yang menggantungkan hidup pada tanah, Sebab posisi pemerintah dalam menangani permasalahan pertanahan dihadapkan pada masalah yang serba sulit. Pada sisi sebagai pemerintah mempunyai kewajiban untuk melindungi, mengatur ketertiban dan kesejahteraan masyarakat.
“Administrasi pertanahan mempunyai peranan penting yang perlu mendapatkan penanganan yang lebih serius dan sungguh-sungguh agar dapat mendukung terlaksananya tugas pemerintah dalam pemerataan pembangunan sejak perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan, sampai kepada pengendaliannya,”ujarnya.
Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan, Airin menyebutkan, Pemerintah Kota Tangsel bekerjasama dengan Kantor Pertanahan Nasional Tangsel melakukan inovasi dengan sistem administrasi pertanahan online.
“Saya juga ingin memberikan apresiasi kepada Kominfo atas apa yang sudah dilakukan. Ini merupakan implementasi dari visi Kota Tangsel yaitu, terwujudnya Tangsel Kota cerdas, berkualitas, berdaya saing, berbasis teknologi dan inovasi,” katanya.
Aplikasi Seraton sendiri merupakan wujud nyata Pemerintah Kota dalam rangka terus berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Aplikasi ini juga diharapkan dapat memberikan banyak manfaatnya bagi masyarakat Kota Tangsel, khususnya dalam bidang pertanahan.
“Dengan adanya sistem administrasi pertanahan online di harapkan masalah pertanahan di Kota Tangsel akan lebih teratur, dan sistem ini diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah Kota dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta melindungi masyarakat dari permasalahan pertanahan,” tuturnya.
Ia menargetkan, kedepanya tanah di Tangsel paling lambat tahun 2019 semua bersertifikat. PTSL ini sangat baik dan inilah yang ditunggu oleh masyarakat, dimulai dari tahun 2016 pelaksanaan di Ciputat, saking tingginya masyarakat untuk memiliki sertifikat maka yang punya 1000 meter tanah, mereka telah mempecah-pecah tanahnya.
“Namun untuk sekarang mau berapapun luasnya, baik masyarakat miskin ataupun tidak bisa membuat sertifikat, masih banyaknya berkas yang belum diserahkan, maka sistem Seraton dibuat. “Dengan sistem ini akan ketahuan, numpuknya dimana berkasnya, kesalahannya dimana,” Ucapnya.
Masyarakat bisa datang langsung ke kelurahan menyerahkan dokumen, nanti petugas ini yang akan menginput data.
“Ada 3 petugas di kelurahan yang akan menginput data masyarakat,” Pungkasnya. (Dit)