Pemkab Tingkatkan Kapasitas Personel Satpol PP dan Trantib Linmas

TANGERANG | DINAMIKA BANTEN – Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Personil Satpol PP dan Trantib Linmas Dalam Penanganan Pilkada Angkatan II. Acara ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang Pada Senin (15/05/2023) di Ruang Rapat Cituis.

Pelatihan ini akan dilaksanakan mulai dari tanggal 15-24 Mei 2023 dan dihadiri 40 peserta via zoom meeting, yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan target Kepala Seksi Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat, Pengelola Keamanan dan Ketertiban serta Pranata Perlindungan Masyarakat dengan pola pembelajaran secara Blanded Learning.

Menjelang pesta demokrasi pada 2024 mendatang, partai politik (parpol) dipastikan meningkatkan aktivitas yang melibatkan massa. Karena itu, segala kemungkinan harus diantisipasi.

Asisten Bidang Administrasi Umum (Asda III) pada Sekretariat Daerah H. A. F. Firzada Mahalli menjelaskan, sebagai fasilitator penyelenggara, sudah menjadi kewajiban untuk mengamankan setiap aktivitas baik menyangkut Pilkada maupun Pemilu 2024 mendatang.

“Dalam pesta demokrasi kami harus melakukan yang terbaik agar momentum ini bisa dilaksanakan dengan lancar tanpa adanya gesekan massa atau hal-hal yang tidak di inginkan yang dapat menciderai proses pemilu nanti,” ujarnya.

Firzada berharap kepada seluruh peserta yang hadir dapat memberikan hasil yang signifikan khususnya dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada yang profesional, transparan dan akuntabel.

“Dalam upaya mendukung tahapan proses persiapan pesta demokrasi masyarakat Indonesia yakni Pemilihan Kepala Daerah yang dalam beberapa waktu ke depan akan kita laksanakan bersama, mengharuskan untuk bisa berperan serta secara maksimal dalam menyukseskan pesta demokrasi tersebut,” katanya.

Bagi para peserta yang dapat mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas personel Satpol PP dan Trantib Linmas dalam penanganan Pilkada angkatan II dengan baik, akan diberikan sertifikat pelatihan oleh BKPSDM. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *