Pemkab Tangerang Gencarkan Pembinaan PPID Desa

TANGERANG | DINAMIKA BANTEN – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Tangerang terus menggencarkan pembinaan dan koordinasi kepada PPID Desa. Hal tersebut diungkap oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang, Ahmad Suryadi.

“PPID Kabupaten Tangerang hingga saat ini secara aktif melakukan pembinaan dan koordinasi dengan PPID Desa di Kabupaten Tangerang,” katanya saat menyampaikan Laporan Layanan Informasi Publik (LLIP) Kabupaten Tangerang tahun 2022 ke Kantor Komisi Informasi Provinsi Banten, Senin (13/3/23).

Dia menuturkan, pembinaan tersebut dilakukan melalui fasilitasi pembuatan website PPID Desa, koordinasi mengenai penginputan data ataupun dokumen yang berkaitan dengan informasi publik hingga tata cara menanggapi permohonan informasi/keberatan informasi.

“Dengan dibentuknya PPID Desa ini, kami berharap ke depan dapat meningkatkan pelayanan Pemkab Tangerang kepada masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Hilman, menyampaikan apresiasi terhadap upaya Pemkab Tangerang mendorong terwujudnya keterbukaan informasi publik, khususnya pada tingkat desa.

“Kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Desa untuk memberikan penghargaan kepada Bapak Bupati Tangerang karena telah mendorong terwujudnya keterbukaan informasi publik yang juga dilakukan pada tingkat desa yaitu dengan pembentukan PPID Desa,” kata Hilman.

Ia mengimbau PPID Kabupaten Tangerang segera merampungkan pembentukan PPID Desa di Kabupaten Tangerang. Diketahui saat ini, jumlah PPID Desa di Kabupaten Tangerang yang telah terbentuk yaitu sebanyak 198 dari 246 desa.

Dalam kesempatannya, Hilman juga menuturkan untuk mulai melakukan persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Tahun 2023 yang akan dilakukan pada bulan Juni mendatang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *