Pembangunan Ruas Jalan Parigi-Sukamanah Dilanjutkan

DBC I Serang – Pembangunan pada ruas jalan provinsi Banten pada ruas Parigi Sukamanah senilai 25 miliar yang dikerjakan PT KARYA TUNAS MANDIRI PERSADA di wilayah Kabupaten Serang patut diapresiasi, pasalnya sudah hampir 5 (Lima) tahun jalan Parigi sukamanah tak pernah ada pembangunan yang serius.

Ruas parigi sukamanah salah satu jalan penghubung daerah, yaitu kabupaten Tangerang dan Kabupaten serang, jalan ini hampir tiap harinya dilintasi ribuan kendaraan, apalagi di hari hari besar islam, ucap samsuri warga Carenang.
Alhmdulilah pak, ruas jalan parigi sukamanah sedang dibangun, dibeton. Kami warga sangat apresiasi buat pelaksana pembangunannya, saat melaksanakan pekerjaannya, rapih, ujar samsuri.

Awalnya kondisi ruas jalan tersebut tidak bisa dilintasi, kondisinya sangat memperhatinkan, dimana kubangan dibadan jalan yang cukup besar dan dalam, para pengguna jalan kesulitan melintasi, apalagi dihari raya atau hari besar islam dimana para penziarah sering mengeluh dengan kondisi jalan rusak sepanjang parigi sukamanah. jadi kami dengan adanya pembangunan ruas jalan ini, kami apresiasi,imbuhnya.

Toni selaku kehumasan PT KARYA TUNAS MANDIRI PERSADA saat ditemui dilapangan, Minggu (16/09) dirinya mengaku pembangunan betonisasi ruas parigi sukamanah terus digenjot, pasalnya pada Oktober mendapatang sudah memasuki bulan penghujan.

Kami dilapangan terus melakukan pekerjaan mulai dari pengerasan hinga pemasangan LC. Kami pun terus menjaga kualitas agar hasilnya memuaskan dan untuk menjaga kualitas, “Sampai dengan saat ini pembangunan Ruas jalan Parigi – Sukamanah masih dalam proses pembangunan” terangnya.

Toni memaparkan, sebelum melakukan pengecoran pihaknya intens melakukan uji berkala dan selalu disesuaikan dengan standar operasional prosedur (SOP) YANG BERLAKU DAN SELALU DI HADIRI PARA Konsultan serta pengawas dari pihak PUPR Provinsi Banten.

Saat ini kata Toni, dalam pengerjaan pembangunan tersebut setara dengan konstruksi jalan tol, yang dapat mendukung muatan sumbu terbesar (MST) 8 (delapan) ton. Saat ini kami sedang dalam tahap pengerjaan pembetonan, dengan panjang penanganan jalan sekitar 5050 M, pemasangan uditch 3.00.M sedangkan untuk penananan TPT untuk bagian kanan dan kiri sepanjang 400.M dengan Progres perhari sekitar 29,58 % . terangnya.

Menurut Toni , kualitas dan tanggungjawab dalam sebuah pekerjaan itu merupakan salah satu komitmen. Dengan membaiknya infrastruktur jalan, maka akan menjadi kepuasan bagi kami serta akan berdampak positif juga bagi masyarakat Kami selaku pihak rekanan selain dituntut harus selesai tepat waktu tapi pekerjaan yang dilakukan juga harus berkualitas, sehingga jalan tersebut dapat bertahan lama. Dengan begitu apa yang sudah dibangun dapat dinikmati masyarakat dengan nyaman guna menunjang kegiatan sosial ekonomi masyarakat, ungkapnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten Ir H Hadi Soeryadi,MM mengatakan dalam Pelaksanaan pembanguan ini telah sejalan dengan visi misi Pemprov Banten yaitu terwujudnya kualitas infrastruktur jalan yang andal, terpadu , berbasis penataan ruang yang berkelanjutan guna mendukung Banten yang maju, mandiri, berdaya saing, sejahtera dan berakhlakul karimah.

Menurutnya, Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah terus berupaya melakukan Pemerataan pembangunan yang merupakan salah satu jawaban terhadap masalah ketimpangan, dan ini adalah salah satu strateginya dapat dilakukan dengan menjamin ketersediaan infrastruktur yang disesuaikan dengan kebutuhan antarwilayah.

Infrastruktur diharapkan bakal mendorong investasi baru, lapangan kerja baru, meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan masyarakat sebagai dampak dari bergeraknya ekonomi lokal.

Pada kesempatan lain, PPK pembangunan Jalan dan Jembatan Robi Cahyadi,ST mengamini apa yang telah di sampaikan Kepala Dinas PUPR, Pihaknya saat ini Pemprov Banten terus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah kesenjangan antar wilayah, kemiskinan, dan pengangguran.Dengan begitu Pemprov Banten terus mempercepat proses perbaikan jalan, salah satunya pembangunan lanjutan Ruas jalan Parigi – Sukamanah.

Ia menegaskan, pihaknya terus berlari untuk mencapai visi Misi tersebut, salah satunya adalah dengan mempercepat pembangunan infrastruktur jalan untuk mendukung aksesbilitas dan konektivitas guna  meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan pelayanan pergerakan barang/ jasa di Provinsi Banten.ungkapnya Seperti yang telah disampaikan, Kadis PUPR Provinsi Banten beserta jajarannya, bahwa pihaknya terus berdiskusi dengan TP4D terkait monitoring yang dilakukan terhadap setiap Pembangunan. Dan meminta Badan Pengawas Kinerja dan Pembangunan (BPKP) dan semua pihak yang terkait agar terus mengoptimalkan pengawasan pembangunan di Banten.

Robi menjelaskan, pihaknya tidak akan main main dalam melaksanakan Amanah UU Jasa Konstruksi No 2 Tahun 2017, bahkan pihaknya tidak akan membayar apabila ada pihak pelaksana melakukan kecurangan dalam melaksanakan pembangunan.

Ia meminta kepada temen temen control sosial dari media,LSM ataupun Ormas harus bisa mencermati, bahwa ada beberapa substansi penting dalam UU Jasa Konstruksi yang disepakati antara Pemerintah dan DPR-RI, antara lain poin ke 2 (Dua) sampai dengan poin ke 5 (Lima) dalam Undang undang Jasa Konstruksi No 2 Tahun 2017 yaitu, Menjamin terciptanya penyelenggaraan tertib usaha jasa konstruksi yang adil, sehat dan terbuka melalui pola persaingan yang sehat, Meningkatnya peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan jasa konstruksi melalui kemitraan dan sistem informasi, sebagai bagian dari pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi; Lingkup pengaturan yang diperluas tidak hanya mengatur usaha jasa konstruksi melainkan mengatur rantai pasok sebagai pendukung jasa konstruksi dan usaha penyediaan bangunan; Adanya aspek perlindungan hukum terhadap upaya yang menghambat penyelenggaraan jasa konstruksi agar tidak mengganggu proses pembangunan.

Perlindungan ini termasuk perlindungan bagi pengguna dan penyedia jasa dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi. Pada RUU tentang Jasa Konstruksi yang baru tidak terdapat klausul kegagalan pekerjaan konstruksi hanya ada klasul kegagalan bangunan.

Hal ini sebagai perlindungan antara pengguna dan penyedia jasa saat melaksanakan pekerjaan konstruksi;
Pihaknya berharap, dengan adanya pemerataan pembangunan di banten dapat mewujudkan masyarakat sejahtera dalam kesenjangan Ekonomi sesuai VISI MISI Gubernur dan Wakil Gubernur yaitu terwujudnya kualitas infrastruktur jalan yang andal, terpadu , berbasis penataan ruang yang berkelanjutan guna mendukung Banten yang maju, mandiri, berdaya saing, sejahtera dan berakhlakul karimah.Pungkasnya. (ade gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *