Pekerjaan P3-GAI di Kecamatan Angsana Molor, APH Tipikor Diminta Turun Tangan
PANDEGLANG | DINAMIKA BANTEN — Dugaan adanya pengondisian terhadap program Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-GAI) kepada 11 Kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) senilai 40 juta rupiah kepada Koordinator AR di Kecamatan Angsana, Pandeglang, Banten mendapat sorotan dari salah satu anggota Pendekar Banten.
Anggota Perkumpulan Pendekar Banten, sebagai Biro Hukum Koorda II Kabupaten Pandeglang, yang berasal sebagai warga Angsana, Imron meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang bertugas di bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pandeglang Polda Banten untuk turun tangan menindaklajuti informasi yang tengah beredar di wilayah Kecamatan Angsana.
Sebab perkara dugaan korupsi seperti ini, hanya mampu didalami oleh pihak APH selaku yang memiliki kewenangan dalam menutaskan korupsi di Republik Indonesia khususnya di Pandeglang, Provinsi Banten. Minggu (17/7/2022).
“Kami hanya sebatas menginformasikan adanya dugaan korupsi Uang Negara pada Program P3 GAI di Kecamatan Angsana, dan yang memiliki wewenang untuk mendalami kasus itu hanya pihak APH, oleh sebab itu saya meminta untuk turun tangan,” pinta Imron.
Kenapa demikian, kata Imron apabila APH Tipikor sudah turun tangan sudah dapat dipastikan yang berhak menghitung kerugian Uang Negara pada Program P3-GAI di Kecamatan Angsana seperti Inspektorat atau BPK juga ikut turun.
“ Sebanyak 11 titik pekerjaan di Kecamatan Angsana semuanya diduga menyetorkan uang kepada AR sebesar 40 juta rupiah untuk masing-masing kelompok P3A, maka dapat dipastikan kualitas bangunan dari anggaran 195 juta rupiah tidak bakal maksimal, dan sudah pasti ada kecurangan dalam proses pengerjaanya juga,” tandasnya.
Selanjutnya, kata Imron, pekerjaan P3GAI semestinya sudah rampung karena lebih dari 75 hari kerja sudah terlewati, faktanya masih banyak yang ditemukan belum selesai adapun yang sudah selesai itu juga masih diragukan pengerjaanya.
“ Banyaknya yang belum selesai P3GAI di Kecamatan Angsana yang bersumber dari APBN TA 2022 itu, padahal lebih dari 75 hari kerja, seperti P3A Ciawi Tani, dan yang lainya, ada yang sudah selesai paling tiga kelompok, itu juga diragukan kualitasnya,” tambahnya. (Hadi)