Pada 2019, Pemprov Banten Kembali Anggarkan Dana Desa

DBC I Serang – Pemprov kembali mengajukan alokasi dana desa (ADD) pada Rancangan APBD murni 2019. Bantuan akan lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya sebagai pengganti pos anggaran tersebut tahun 2018 yang dihapus.

Diketahui, pada APBD 2018 Pemprov Banten tak menganggarkan ADD. Kebijakan tersebut diambil karena saat ini desa dinilai sudah cukup banyak mendapat suplai bantuan dari pemerintah pusat.

Pada 2017, ADD diberikan kepada 1.238 desa yang tersebar di 4 kabupaten di Banten. Rinciannya, Kabupaten Pandeglang 326 desa, Kabupaten Serang 326 desa, Kabupaten Lebak 340 desa dan Kabupaten Tangerang 246 desa.

Adapun peruntukan ADD yang diberikan pemprov dipergunakankan untuk penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes), rencana kerja pemerintah desa (RKPDes), APBDes, rapat-rapat, penguatan Badan Permusyawaratan Desa, kegiatan penguatan karang taruna dan kegiatan posyandu.

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Banten Mahdani Jumat (21/9) kemarin mengatakan, kembali dianggarkannya ADD merupakan instruksi langsung dari Gubernur Banten Wahidin Halim (WH). Adapun pelaksanaannya direncanakan untuk direalisasikan pada 2019.

Bantuan desa diarahkan Pak Gubernur di APBD murni 2019,” katanya.

Mahdani menjelaskan, plot ADD di APBD murni 2019 sebagai pengganti karena pada 2018 bantuan tersebut sama sekali tak dianggarkan. Sempat muncul wacana dimunculkan di perubahan APBD 2018 namun urung dilakukan karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

Memang tahun ini belum dianggarkan dan kalau di perubahan (APBD) juga kan enggak tersedia dana sebesar itu. Desa kita kan ada sekitar 1.500, kalau 2017 kemarin kan diposisi Rp 30 juta. Kalau Rp 30 juta saja dikali 1.500 sudah berapa,” ungkapnya.

Disinggung soal nominal ADD di APBD murni 2019, Mahdani mengaku belum bisa memastikannya. Sebab, saat ini pemprov baru sebagai usulan yang tertuang dalam kebutuhan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA PPAS). Dokumen itu pun sudah diserahkan ke DPRD Provinsi Banten untuk dilakukan pembahasan.

Makannya didorong di APBD murni, kan belum bahas. Angka belum karena nanti atas dasar kesepakatan (Badan Anggaran DPRD) juga,” ungkapnya.

Ketua DPRD PBanten Asep Rahmatullah membenarkan, dalam KUA PPAS pemprov kembali mengajukan ADD. Dalam wacananya, pemprov ingin memberikan ADD secara dobel sebagai ganti karena di 2018 desa tak mendapatkan bantuan tersebut.

Iya. Sepertinya dirapel Rp 25 juta plus Rp 25 juta karena tahun kemarin tidak ada. Nanti kita bahas,” ketusnya. (Ade Gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *