OPD Diminta Fokus Lakukan Pencegahan dan Penanganan HIV/Aids
Serang – Kepala Pelaksana Harian (Plh) Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Provinsi Banten, Andika Hazrumy mengaku akan memecut kinerja OPD atau organisasi perangkat daerah Pemprov Banten dalam upaya pencegahan dan penanganan HIV/Aids di Banten. Hal itu mengingat, pemerintah pusat telah menetapkan target 3 zero angka HIV/Aids pada 2030 mendatang. 3 zero dimaksud adalah bebas infeksi HIV baru, bebas diksriminasi dan stigma pada pengidap HIV, serta bebas kasus kematian akibat AIDS.
“Di Banten sendiri jumlah pengidap terus bertambah setiap tahun. Keadaan ini adalah tantangan berat untuk mencapai tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) hingga tahun 2030, dimana di sektor penanganan HIV/Aids itu targetnya 3 zero,” kata Andika usai melakukan koordinasi dengan jajaran pengurus KPA Banten di ruang rapat Wakil Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang pada Senin, 18 Desember 2017.
Dikatakan Andika Hazrumy yang juga Wakil Gubernur Banten ini, akan meminta OPD anggota KPA Banten untuk all out melakukan upaya pencegahan dan penanganan HIV/Aids yang menjadi tupoksi atau tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Andika mencontohkan, di ranah pencegahan, dirinya akan meminta Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dinas Pariwisata untuk lebih gencar melakukan program-program sosialisasi kepada remaja dan pelaku sektor pariwisata mengenai bahayanya HIV/Aids, sekaligus juga mengenai bagaimana menghindari terjangkit virus mematikan tersebut.
“Di ranah penanganan, saya akan meminta Dinas Kesehatan untuk lebih fokus melakukan program pengobatan kepada warga yang terjangkit. Serta kepada Dinas Sosial, saya akan meminta untuk membantu tugas penanganan pengidap HIV/Aids yang punya persoalan sosial,” papar Andika.
Sekretaris KPA Provinsi Banten Encep Mukardi menambahkan, selain OPD di Pemprov Banten, keanggotaan KPA di tingkat provinsi juga terdiri dari sejumlah unsur lain, seperti unsur LSM, komunitas peduli HIV/Aids, hingga organisasi keagamaan dan lembaga pemerintah maupun non pemerintah yang bersifat vertikal.
“Jadi KPA itu memang kerjanya gotong royong, mulai dari kepengurusan di tingkat pusat hingga kabupaten/kota,” kata Encep.
Diungkapkan Encep, sebanyak 5.345 warga Banten yang tersebar di delapan kabupaten dan kota terjangkit virus HIV, dengan jumlah penularan sebanyak 721 orang yang baru tertular pada tahun 2016.
“Ini dari keseluruhan jumlah kasus HIV/Aids di Banten yang mencapai 9.047 kasus. Artinya 54 persen kasusnya sudh ditemukan dan ditangani,” imbuhnya.
Mengenai modus penularannya sendiri, kata Encep, sejak tahun 2016 terjadi pergeseran modus penularan dari yang sebelumnya melalui jarum suntik narkoba dan perilaku homoseksual, menjadi penularan melalui hubungan sex heteroseksual.
“Jadi seperti penularan dari suami kepada istrinya. Tercatat pada tahun 2017 ini ada sebanyak 600 ibu rumah tangga yang tertular virus Aids dari 1.891 kasus yang ada, atau sekitar 12 persen penularan melalui hubungan sex heteroseksual ini,” papar Encep.
Laporan : Ade Gunawan