Polda Banten Pastikan Tidak Usut Dana Hibah 2018
SERANG – Isu pengusutan dana hibah tahun 2018 yang kabarnya digarap Polda Banten faktanya tidak benar. Kepastian itu didapat setelah dinamikabanten.co.id melakukan konfirmasi ke Ditkrimsus Polda Banten melalui Kabid Humas Polda Banten, AKBP Whisnu Caraka di Serang, Senin (7/5)
Whisnu beserta jajarannya pun sempat terlihat bingung dan terkejut saat dikonfirmasi hal tersebut. “Soal dana hibah ? Dana hibah tahun berapa ?, perasaan kami tidak menggarap kasus itu. Tunggu sebentar saya coba kordinasi dulu ke Dirkimsus-nya,” ujarnya.
Usai melakukan kordinasi, Whisnu menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya tidak atau belum menangani soal kasus dana hibah 2018.
“Pak Dirkrimsus, Abdul Karim sedang ada tugas di Jakarta. Tapi tadi kita sudah melakukan konfirmasi ke Subdit Tipikor. Katanya hingga saat ini tidak pemeriksaan terhadap dana hibah 2018,” tandasnya.
Whisnu menyanyangkan adanya kabar tidak benar itu dengan mencatut nama Pejabat di Polda Banten.
“Kita tengah gencar melakukan sosialisasi antik hoax, jangan misi kami tercederai oleh hal-hal seperti ini,” ucapnya.
Idealnya, rekan-rekan media juga berkoodinasi kepada kami jika akan menayangkan sebuah konten informasi atau berita yang bersinggungan dengan Polda Banten. Sehingga, lanjutnya, jika ada pihak-pihak yang ingin mempertanyakan dan lain-lain kami bisa mempertanggung jawabkan-nya.
Selain itu, menurut Ichwan biasanya kalau ada kabar atau berita yang akan kami tayangkan, teman-teman kami undang melalui jumpa pers maupun penyebaran release resmi dari kami.
“Jadi atas isu ini, kami pastikan akan meminta klarifikasi kepada media yang bersangkutan,” tegasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi hal yang sama Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Banten, Irvan Santoso membantah tidak ada pemeriksaan bahkan pemanggilan terhadap perkara dana hibah. “Tidak, (berita-red) itu tidak benar,” ucapnya singkat. (Adg)