Nominal dan Jumlah Penerima Jamsosratu Bakal Ditambah
Serang l DBC – Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy menyatakan akan menambah nilai bantuan berikut jumlah penerima manfaat program Jamsosratu pada perubahan anggaran 2018 dan tahun anggaran 2019.

Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini nominal bantuan yang diberikan memang ada penurunan. Penurunan itu terjadi karena memang kami tengah fokus pada program-program yang menjadi prioritas. Namun demikian pada tahun anggaran 2019 kita akan upayakan ada penambahan kembali baik itu nominal bantuan maupun jumlah penerima Jamsosratu di Provinsi Banten” Kata Andika Hazrumy saat memberikan keterangan pers di Gedung Olahraga Ciceri Kota Serang Selasa 28 Agustus 2018 usai membagikan bantuan Jamsosratu kepada seribu warga di Kota Serang sekaligus launching kartu multiguna versi gerbang pembayaran nasional atau GPN.
Disamping itu Andika juga mengungkapkan bahwa mekanisme pencairan program jamsosratu mengalami kemajuan dari yang tadinya hanya dilakukan secara cash sekarang seluruh penerima bantuan akan menerima kartu multiguna.
Artinya kata Andika sekarang seluruh penerima manfaat jamsosratu tidak perlu repot-repot ngantri dan bergerombol untuk mengambil atau mencairkan bantuan jamsosratu. Dengan menggunakan kartu multiguna para penerima manfaat ini bebas menggunakan dan mencairkan bantuannya kapanpun dan dimanapun.
Bahkan kata Andika lagi tahun ini kami melakukan terobosan bersama Bank Indonesia dan bank mitra kerja yaitu Bank Jabar Banten dan bank Banten bahwa pada kartu multiguna disematkan logo gerbang pembayaran nasional atau GPN.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana menambahkan pemerintah Provinsi Banten sangat concern dan memiliki komitmen penuh dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial baik melalui kebijakan koordinasi dan dukungan anggaran yang dituangkan dalam program kegiatan.
“Dukungan ini merupakan bentuk komitmen dan sinergitas antara pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat dalam percepatan penanggulangan kemiskinan sebagaimana amanat peraturan Presiden RI nomer 96 tahun 2015 Jo peraturan Presiden nomer 15 tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan,”ujarnya.
Ia melanjutkan, dalam mekanisme penyaluran bantuan sosial pun Pemerintah Provinsi Banten sejalan dengan Pemerintah Pusat sebagaimana amanat Peraturan Presiden no 63 tahun 2017 tentang penyaluran bantuan sosial secara non tunai.
“dalam rangka menyalurkan gerakan nasional non tunai 2017 Pemprov Banten telah melaksanakan penyaluran bantuan sosial melalui mekanisme non tunaipun demikian pada tahun ini dilaksanakan secara non tunai melalui lembaga perbankan, ini juga sejalan dengan semangat inpres no 10 tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi dimana bantuan sosial yang diberikan langsung ke rekening para penerima bantuan hingga diharapkan bantuan sosial dapet berjalan transparab dan akuntabel,” katanya.
Lanjut, bahwa gerbang pembayaran nasional atau GPN atau disebut juga National Payment Gateway merupakan terobosan Pemerintah untuk menghapus sekat-sekat yang selama ini diciptakan melalui peraturan dari masing-masing bank, dimana untuk mengakses kebutuhan perbankan maupun transaksi hanya bisa dilakukan pada bank yang sama, dengan GPN transaksi dapet dilakukan di seluruh perbankan, cetakan Kartu Multiguna versi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) terbaru akan di sematkan logo GPN dengan bentuk Garuda Putih pada Kartu Multiguna.
“Di tahun 2018 Penyaluran non tunai ini kami berkerjasama dengan dua perbankan yaitu Bank Banten dan Bank BJB, untuk Bank Banten penyaluran Jamsosratunya di Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon, sedangkan Bank BJB menyalurkan Bantuan Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU), kebutuhan Jaminan Kebutuhan Dasar Anak, Bantuan Panti Rehabilitas, JSODK dan Jamsosratu untuk Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang,” ucapnya.
Sedangkan Kepala Seksi Jaminan Sosial Keluarga Budi Darma menambahakan, bahwa saluran bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, untuk menggunakan sarana pembayaran non tunai dalam melakukan transaksi keuangan, yang tentunya mudah, aman dab efisien.
“pembagian bantuan secara non tunai ini juga untuk meminimalisir penyimpangan, bantuan secara non tunai sekaligus merupakan efisiensi dan efektif anggaran APBD karena pihak perbankan dalam menyalurkan bansis non tunai sama sekali tidaj membebankan boyaya baik pada Pemprov Banten maupun menerima manfaat,” tuturnya.
Dari itu untuk menerima bantuan, Lanjut Budi, sebanyak 29.412 RTS yang tersebar di 8 Kabupaten/Kota dengan Besar Bantuan untuk masing-masing sebesar Rp. 1.665.000 per RTS pertahun yang di bayarkan 2 kali dalam satu tahun untuk tahapan I ini sebesar Rp. 1.000.000 dan tahapan II sebesar Rp. 665.000.
“Pada hari ini selain penyaluran bantuan jamsosratu untuk wilayah Kota Serang dari total penerima bantuan sebanyak 1.500 RTS dan yang disalurkan 1.000 TRS ini kami lakukan lauching Kartu Multiguna Versi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), dari penyaluran bantuan Jamsosratu harus dimanfaatkan dengan sebaik-sebaiknya gunakan uang bantuan untuk pemenuhan kebutuhan pangan sehari-hati atau bisa juga untuk membeli keperluan anak sekolah, transport untuk mengakses layanan pendidikan dan sehatan intinya jangan dibelanjakan kepada sesuatu yang tidak beik/tidak bermanfaat,” pungkasnya. (ade gunawan)