Naik 38,41 persen, Investasi di Banten Tembus Rp80,2 Triliun

SERANG | DINAMIKA BANTEN — Realisasi investasi di Provinsi Banten pada tahun 2022 mencapai Rp80,2 Triliun (T). Angka itu naik 38,41 % dibandingkan realiasi pada tahun 2021 yang hanya mencapai Rp57,96 T.

Kontribusi terbesar realiasi investasi di Banten disumbang oleh Penanaman Modal Asing (PMA) yang mencapai Rp48,94 T atau sekitar 61,01 %. Sementara, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp31,28 T atau sekitar 38,99%.

Terdapat lima negara yang menjadi target PMA di Banten mulai dari Malaysia yang mecapai Rp17,31 T, Korea Selatan Rp 10,87 T, Singapura Rp8,38 T, Jepang Rp4,05 T, dan Hongkong Rp1,76 T.

Berdasarkan wilayah Kabupaten dan Kota, realisasi terbesar di Banten disumbangkan oleh Kota Cilegon yang mencapai Rp32,95 T, disusul oleh Kabupaten Tanggerang yang mencapai Rp18,94 T, Kota Tanggerang Rp13,05 T, Kabupaten Serang Rp6,71 T, Kabupaten Lebak Rp4,16 T, Kota Tanggerang Selatan Rp3,53 T, Kabupaten Pandehlang Rp545 Milliar (M) dan Kota Serang Rp313 M.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, hasil realisasi itu merupakan hasil kolaborasi antara Pemprov Banten dengan stakeholder terkait.

“Capaian investasi tahun 2022 adalah hasil kolaborasi semua unsur Pemprov Banten, stakeholder dan seluruh elemen masyarakat Banten, ” kata Pj Gubernur.

Kepala DPMPTSP Banten Virgojanti mengatakan, terdapat lima sektor penyumbang investasi terbesar di Banten yakni sektor kimia dan farmasi yang mencapai Rp21,65 T, sektor perumahan kawasan industri dan perkantoran Rp13,77 T.

“Selanjutnya sektor listrik, air dan gas Rp10,69 T, industri makanan Rp5,95 T dan jasa lainnya Rp5,46 T,” kata Virgojanti kepada Radar Banten, Kamis 30 Maret 2023.

Dengan realisasi yang fantasis itu, Banten mendapatkan peringkat ke enam terbesar se Indonesia menyaingi Jawa Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Sulawesi Tengah, Jawa Timur dan Riau.

Virgojanti juga menyebut, realiasi investasi itu juga telah membuka sedikitnya 5 juta tenaga kerja.

“Penyerapan tenaga kerja di tahun 2022 mencapai 5.940.618 orang,” katanya.

Virgo yang juga menjabat sebagai Plh Sekda Banten ini menjelaskan, tugas dan fungsi DPMPTSP bukan hanya di pelayanan dan perijinan berusaha saja. Namun terdapat tupoksi lainnya seperti pembangunan daerah bidang penanaman modal.

“Prinsipinya tupoksi DPMPTSP Banten adalah pembangunan daerah bidang penanaman modal, mulai dari penyusunan data dan informasi potensi dan peluang investasi, promosi peluang investasi dan pengendalian dan pembinaan kegiatan penanaman modal. Juga pelayanan perijinan dan non perijinan terkait investasi atau perijinan usaha yang menjadi kewenangan provinsi,” pungkasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *