LPJ 2017 Belum Diserahkan, Bankeu Desa Dihentikan

Serang l DBC – Tahun 2018 ini, Pemerintah Provinsi Banten dipastikan tidak menggelontorkan dana bantuan keuangan (Bankeu) ke desa-desa.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten Teti Elwati kepada wartawan, Selasa (28/8/2018).

Teti menuturkan, dihentikannya bantuan provinsi (Banprov) untuk desa disebabkan masih banyak pemerintah desa yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban Banprov TA 2017.

Jika tahun ini, dipaksakan dikucurkan, tegas Teti, pihaknya khawatir akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

“Tahun ini diistirahatkan dulu, sehubungan dengan masih banyaknya LPJ Banprov tahun 2017 yang belum diserahkan oleh pemerintah desa ke Provinsi,” katanya.

Implikasinya kata Teti, tahun 2018 pihaknya tidak berani menanggung resiko kena temuan BPK.

“SPJ belum tuntas sudah ngeluarin lagi, pasti kena temuan,” paparnya.

Lebih lanjut Teti menjelaskan, jika saja desa-desa sudah menyelesaikan SPJ, Pemprov sedianya akan menganggarkan bantuan keuangan itu dari APBD Perubahan 2018, karena menurutnya penyaluran dana Banprov akan dilakukan pada bulan Desember 2018.

“Kalau di APBD murni belum dianggarkan, untuk Banprov itu di perubahan, karena penyalurannya bulan Desember,” ujarnya.

Meski tidak menyebutkan jumlah desa yang belum menyelesaikan SPJ, Teti berharap, selama tahun 2018 ini pemerintah desa dapat melakukan evaluasi dan bebenah, sehingga untuk tahun depan (2019), seluruh pemerintah desa di empat kabupaten/kota sudah siap mengelolanya.

“Tahun ini istirahat dulu, sambil membenahi teman teman kepala desa yang belum dapat menyelesaikan laporannya. Mudah-mudahan di tahun depan bisa terrealisasi, karena sesuai amanat pak gubernur dan pak Wagub, Banprov ini memang harus ada.” tukasnya.

Untuk diketahui, pada TA 2017 lalu, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran sekitar Rp 37,1 miliar untuk bantuan keuangan desa (Bankeu).

Bankeu tersebut diperuntukkan bagi 1.238 desa di empat kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Masing-masing desa menerima alokasi sebesar Rp 30 juta. (ade gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *