Lewat Diseminasi, Bapenda Banten Ajak Generasi Muda Taat Pajak

SERANG | DINAMIKA BANTEN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menggelar diseminasi pajak daerah di Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, pada Rabu, (9/8/2023).

Kegiatan kali ini menyasar para insan pers dan puluhan mahasiwa di Kota Serang. Nampak sekitar 150 orang menerima pembekalan diseminasi pajak tersebut.

Turut hadir dalam kegitan tersebut Plt. Kepala Bapenda Banten Deni Hermawan, Sekretaris Rita Prameswari, Kabid Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Iswandi Saptadji, Kabid Pengendalian Sistem Informasi dan Evaluasi Indra Ginanjar Gumelar, Kabid Perencanaan dan Pengembangan Astri Retnadiarti dan Kasubid Pembinaan dan Pengawasan Pajak Daerah Awal Pasenggong.

Diseminasi dengan tema “Generasi Muda Taat Pajak” ini merupakan upaya untuk menyampaikan informasi pentingnya membayar pajak. Deni Hermawan menyebut, begitu banyak manfaat dari membayar pajak, mulai dari untuk pembangunan, pendidikan hingga kesehatan.

Deni menuturkan, setidaknya ada 5 jenis pajak yang dipungut Pemprov Banten untuk modal pembangunan. Pertama ada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok.

“Anak muda bagian dari strategis, agen perubahan yang bisa menerima pesan ini secara utuh, untuk kembali disampaikan kepada orang di sekitarnya,” ujar Deni.

Di tempat yang sama, Kabid Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Iswandi Saptadji menambahkan, bahwa penting generasi muda memahami pentingnya dalam membayar pajak.

Ia mengungkapkan, ada sejumlah dasar hukum kaitan dengan pajak, mulai dari Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Perda serta Pergub Banten.

Di lain hal kata dia, sudah saatnya warga Banten sadar bahwa setiap kendaraan baru yang dibeli ada pajaknya. Untuk itu ia mengajak agar warga Banten dapat membeli kendaraan baru yang ada di wilayah Provinsi Banten.

Kabid Pengendalian Sistem Informasi dan Evaluasi Indra Bapenda Banten, Ginanjar Gumelar turut menambahkan, bahwa hingga 7 Agustus 2023, realisasi pendapatan pajak Provinsi Banten sudah di angka 59 persen.

“Masih ada waktu untuk meraih (target), hal itu tidak semata-mata masyarakat datang (membayar pajak) tentu ada upaya kita untuk menyadarkan (masyarakat untuk membayar pajak),” terangnya.

Ia mengungkapkan, di Provinsi Banten sendiri total wajib pajak ada sebanyak 5 juta, 3 juta di antaranya wajib pajak aktif, dan 2 juta lainnya wajib pajak yang menunggak, baik itu roda dua maupun roda empat. (Adg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *