Kunjungi Provinsi Banten, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertipikat PTSL, Rumah Ibadah dan Aset Pemda
BANTEN | DINAMIKA BANTEN -– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bertugas menyertipikatkan tanah masyarakat, wakaf, rumah ibadah, serta aset instansi pemerintah. Sertipikasi tanah dilakukan melalui program revolusioner yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah menyentuh seluruh lapisan masyarakat di penjuru Indonesia sejak 2017 lalu.
Menteri ATR /Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Banten menyerahkan sertipikat hasil PTSL kepada masyarakat dan juga rumah ibadah. Kunjungan kerja dimulai pada Kamis (27/07/2023), di lokasi pertama yaitu Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Provinsi Banten seluas 1.524 m2.
Selanjutnya, Menteri ATR/Kepala BPN menuju Kantor Wali Kota Tangerang untuk menyerahkan Sertipikat Tanah Aset di Provinsi Banten. Jumlah sertipikat yang diserahkan sebanyak 303 Sertipikat yang diwakilkan oleh 12 orang penerima dari Pemerintah Kota Kabupaten dan BUMN se-Provinsi Banten.
Kemudian, Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan 5 Sertipikat Tanah Wakaf dengan peruntukan Masjid yang berlokasi di Universitas Agung Tirtayasa, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Hal ini merupakan upaya jajaran Kementerian ATR/BPN menyertifikatkan tanah dan bangunan rumah ibadah. Oleh sebab itu, kepala daerah diharapkan dapat membantu menginventarisasi tanah-tanah rumah ibadah dan wakaf lalu dikoordinasikan dengan Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.
Dalam rangkaian kunjungan kerja Menteri ATR/Kepala BPN hari ini juga dilakukan penyerahan sertipikat langsung ke rumah-rumah masyarakat di Provinsi Banten, di antaranya 10 sertipikat di Desa Sindangmandi, Kabupaten Serang dan 10 sertifikat di Kelurahan Mekarsari, Kota Cilegon.
Pada setiap kunjungan kerjanya di daerah, Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan sertipikat secara door to door. Kegiatan ini bertujuan agar Menteri ATR/Kepala BPN dapat mendengar langsung cerita masyarakat dalam proses pendaftaran tanah serta memastikan tidak ada pungutan liar. Selain itu juga untuk mengidentifikasi permasalahan yang dialami kepala desa serta pemerintah daerah dalam penyertipikatan tanah masyarakat.
Adapun dalam kunjungan kerjanya, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Staf Ahli Bidang Pemerintah Daerah dan
Partisipasi Masyarakat, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Tenaga Ahli Menteri, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan para Kepala Kantor Pertanahan. Turut hadir dalam penyerahan sertipikat aset, Pj Gubernur Banten serta Kepala Satgas Koodinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Wilayah II dan Forkopimda setempat. (Red)