KPU Tetapkan Syafrudin – Subadri Pimpin Kota Serang

SERANG – KPU Kota Serang akhirnya bisa menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih pada Pilwalkot 2018.

Kepastian ini didapat usai gugatan paslon no urut 1 (Vera Narulita-Nurhasan) ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

Rapat pleno terbuka ini digelar di Hotel Horizon, Kota Serang pada Sabtu (11/8/2018). Rapat tersebut langsung dihadiri paslon terpilih Syafrudin- Subadri.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa gelar rapat pleno terbuka penetapan walikota dan wakil walikota Serang periode 2028-2023. Kan putusan MK soal gugatan dari paslon nomor urut 1 sudah keluar,” papar Ketua KPU Kota Serang, Heri Wahidin.

Heri menyampaikan, MK menyatakan tidak berwenang mengadili pokok perkara yang dilayangkan pasangan nomor urut 1 Vera-Nurhasan. Gugatan itu berisi mempersoalkan dugaan kecurangan pada tahapan-tahapan, kampanye tempat ibadah dan dugaan kecurangan lainnya dalam Pilkada Kota Serang.

Sedangkan MK hanya berwenang menyidangkan selisih perolehan suara antara calon.

Alhasil Syafrudin-Subadri ditetapkan pemenang, usai meraih suara terbanyak dengan jumlah 108.988 suara, mengalahkan pasangan nomor 1 (Vera-Nurhasan) yang mendapatkan 90.104 suara dan pasangan nomor urut 2 (Samsul-Rohman )dengan 82.144 suara.

Dikatakan Heri, usai digelarnya penetapan tersebut, maka tahapan pada Pilkada Kota Serang dinyatakan selesai.

“Setelah penetapan pasangan terpilih, tahapan Pilkada Kota Serang berakhir, sudah selesai,” ujarnya.

Namun untuk pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Serang, Kata dia, itu sudah masuk ke ranah Kemendagri.

“Agenda pelantikan ranahnya Kemendagri, tadi sudah kita serahkan berita acara dan SK kepada Ketua DPRD Kota Serang untuk dilayangkan ke Kemendagri terkait permohonan pelantikan pasangan terpilih,” tandasnya.

Sementara itu, Walikota Serang terpilih periode 2018-2023, Syafrudin menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasinya kepada berbagai elemen atas penetapan dirinya sebagai Walikota Serang.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Komisioner KPU dan Panwaslu Kota Serang yang selama ini berjuang dan melaksanakan tugasnya dengan baik tahapan demi tahapan,” tuturnya.(dhan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *