Korea International Cooperation Agency Apresiasi Implementasi SP4N-LAPOR! Kabupaten Tangerang

TANGERANG | DINAMIKA BANTEN – Korea International Cooperation Agency (KOICA) memberikan apresiasi terhadap implementasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai kanal pengaduan masyarakat.

“Saya sangat terkesan dengan sistem informasi yang ada di sini, di Korea kami memiliki sistem yang hampir sama dan menurut saya hal ini bisa menjadi sistem yang membuat masyarakat nyaman,” kata salah satu Delegasi KOICA Ms. Hee Eun Lee saat melakukan kunjungan studi On Job Training pegawai baru di Ruang Rapat Solear Gedung Bupati Tangerang, Rabu (10/05/2023) 

Kunjungan ini dihadiri oleh Deputy Country Director KOICA Indonesia, Ms. Ahn Soyeon, Project Coordinator SP4N-LAPOR! KOICA Indonesia, Ms. Dea Paramita, Monitoring and Reporting Officer at United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, Muhammad Iqbal, MSW, Project Support Officer SP4N-LAPOR! UNDP Indonesia, Julio Prakoso dan 4 pegawai baru KOICA yang nantinya akan di tugaskan ke berbagai negara sebagai perwakilan KOICA. Tujuannya untuk mendapatkan informasi lengkap implementasi SP4N-LAPOR! di Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai kanal pengaduan masyarakat.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas pemilihan Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai lokasi studi pegawai baru KOICA terkait implementasi SP4N-LAPOR!. Di menyebutkan luas wilayah Kabupaten Tangerang 959,61 km2. Terbagi atas 29 kecamatan, terdiri dari 246 desa dan 28 kelurahan dan jumlah penduduk berdasarkan data BPS (Kabupaten Tangerang dalam Angka 2023) mencapai 3.352.472 jiwa.

“Sehingga menjadi faktor pengungkit banyaknya pengaduan masyarakat karena merupakan daerah urban yang menjadi miniatur Indonesia”, ungkap Zaki.

Banyaknya pengaduan bukan menandakan daerah tersebut buruk, melainkan tingkat kritis serta tingginya kepedulian dan partisipasi masyarakat. Yang penting adalah pengaduan bukan di hal yang itu-itu saja serta tindak lanjut yang cepat/responsif.

“Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berkomitmen untuk menerima pengaduan dan permintaan informasi yang ditindaklanjut maksimal 2 x 24 jam”, lanjut Zaki.

Delegasi KOICA, Ms. Hee Eun Lee, mengaku sangat terkesan atas penerimaan yang sangat baik oleh Pemkab Tangerang. Dia juga berterima kasih atas informasi yang sangat lengkap terkait implementasi SP4N-LAPOR! di Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Ms. Hee Eun Lee menjelaskan bahwa sistem informasi yang telah dibuat merupakan hal yang sangat bagus dan berharap ke depannya SP4N-LAPOR! bisa menjadi wadah yang bisa mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan pengaduan masyarakat Kabupaten Tangerang.

“Menurut saya sistem informasi ini sudah sangat bagus, tetapi perlu edukasi dan sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat yang belum mengerti cara mengakses SP4N-LAPOR! di Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Sebagai ucapan terima kasih tim dari KOICA memberikan cendera mata dan Bupati A. Zaki Iskandar menyerahkan batik khas Kabupaten Tangerang kepada Ms. Ahn Soyeon. Dipilihnya batik sebagai salah satu cendera mata untuk mengenalkan salah satu karya budaya khas Kabupaten Tangerang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *